Pengawasan terhadap wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus dilakukan di Surabaya. Truk-truk bermuatan sapi dari luar kota Surabaya diperiksa di kawasan perbatasan. Salah satunya di Jalan Karang Pilang.
Petugas gabungan dari Polsek Karang Pilang bersama kecamatan melakukan penyekatan dan memeriksa dokumen kesehatan sapi yang diangkut dari luar kota, Selasa malam (14/6). Penyekatan itu untuk mengantisipasi penyebaran wabah PMK. Saat penyekatan, petugas gabungan menghentikan sebuah truk gandeng yang mengangkut 24 ekor sapi.
"Ada truk dari Probolinggo dengan nopol N 9588 W. Ada dokumen surat yang dikeluarkan dari Probolinggo melalui Dinas Peternakan. Alhamdulillah kondisi sapi semuanya sehat, " terang Kapolsek Karang Pilang Kompol Eko Sudarmanto dikonfirmasi detikJatim, Rabu (15/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko menambahkan, pihaknya ingin memastikan sapi yang akan masuk Surabaya dalam kondisi sehat. Apalagi, di Karang Pilang terdapat Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Intensitas pengiriman sapi ke RPH biasanya lebih banyak pada hari Selasa dan Sabtu.
"Sapi yang masuk dan disembelih di Surabaya harus kondisi sehat, agar masyarakat bisa menerima. Terlebih lagi kondisi PMK ini membuat masyarakat waswas," ungkap Eko.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Camat Karang Pilang Febriadhitya Prajatara menyampaikan agar pengiriman sapi yang masuk ke Surabaya harus disertai dengan dokumen kesehatan lengkap.
"Tentunya langkah dari kami, dari jajaran pemerintah maupun kepolisian, untuk mengamankan. Terutama menjelang Idul Adha. Ketika ada hewan ternak yang akan masuk RPH namun tidak memiliki izin akan kami kembalikan atau putar balik," tegas Febri.
(dte/dte)