93 Pengendara di Kediri Terjaring Operasi Patuh Semeru 2022

93 Pengendara di Kediri Terjaring Operasi Patuh Semeru 2022

Andhika Dwi - detikJatim
Rabu, 15 Jun 2022 03:33 WIB
Operasi Patuh Semeru 2022 di Kediri
Operasi Patuh Semeru 2022 di Kediri/Foto: Andhika Dwi/detikJatim
Kediri -

Operasi Patuh Semeru 2022 digelar di Kabupaten Kediri mulai Senin (13/6). Polisi menindak 93 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Banyak pelanggar yang terjaring mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Seperti yang diutarakan Kasat Lantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih.

"Sehari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022, kami menindak 93 kendaraan sepeda motor yang melanggar. Didominasi kendaraan roda dua ini, pengendara tidak memakai helm dan berboncengan 3 orang," kata Firdaus, Selasa (14/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Operasi Patuh Semeru 2022, mobil INCAR dioptimalkan fungsinya dalam menegakkan aturan tertib berlalu lintas. Melalui fasilitas tilang elektronik atau ETLE.

"Tentunya untuk menekan angka pelanggar lalu lintas kami mengoptimalkan patroli hunting system. Operasi ini kita laksanakan ada yang menggunakan cara menindak secara manual, tidak hanya mobil INCAR dan ETLE," jelas Firdaus.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut disampaikan Firdaus, dalam Operasi Patuh selama 14 hari terhitung 13-26 Juni 2022, ada tujuh sasaran.

Yang pertama yakni pengendara di bawah umur. Kemudian sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang atau melebihi batas. Lalu pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengendara dalam pengaruh alkohol. Berikutnya, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, dan tidak memakai sabuk pengamanan.




(sun/sun)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads