Belasan Ribu Sapi di Malang Terpapar PMK, Data Pemkab Cuma Ribuan Ekor

Belasan Ribu Sapi di Malang Terpapar PMK, Data Pemkab Cuma Ribuan Ekor

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 14 Jun 2022 05:10 WIB
Peternak sapi perah di Pujon Malang
Dok. Peternak sapi perah di Pujon, Malang. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Sebaran kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Malang terus melonjak. Belasan ribu ekor sapi dilaporkan terpapar PMK. Khususnya di wilayah Pujon, Ngantang, dan Kasembon yang menjadi sentra ternak sapi perah.

Kepala desa di 3 kecamatan tersebut melaporkan, setidaknya ada 11 ribu ekor sapi yang terpapar PMK di 3 kecamatan di wilayah Malang barat itu. Sementara, data yang sama menyebutkan total populasi sapi perah di kawasan itu mencapai 53 ribu ekor.

Dari jumlah sapi yang terpapar, sebanyak 1.000 ekor sapi dikabarkan mati akibat PMK. Tapi ternyata, sebaran PMK di tiga kecamatan itu tidak terdata oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, jumlah sapi yang terpapar PMK hanya 5.623 ekor. Khususnya di Kecamatan Pujon, yakni sebanyak 3.688 ekor sapi yang terpapar PMK.

Jumlah ini ternyata cukup berselisih jauh dari data yang dilaporkan para kepala desa dan camat dari tiga kecamatan itu.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Peternakan dan Kesegaran Hewan Nurcahyo membenarkan adanya data sapi yang terpapar PMK yang belum tercatat di database dinas yang dia pimpin. Ia mengatakan, ada kendala keterbatasan sumber daya manusia (SDM) terutama petugas yang melakukan pendataan.

"Kami terbatas jumlah petugas pendataan. Ini yang membuat banyak data yang tidak terkonfirmasi oleh kami," kata Nurcahyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/6/2022).

Dengan adanya selisih atau perbedaan data jumlah ternak yang terpapar di wilayah Malang Barat itu Nurcahyo mengaku bakal memaksimalkan pendataan di tiga kecamatan itu.

Pihaknya meminta timnya berkoordinasi dengan pemerintah desa (Pemdes) dan Koperasi Unit Desa (KUD) serta pemerintah kecamatan untuk mengidentifikasi kasus PMK di Kabupaten Malang.

"Kami juga akan menurunkan 7 tim langsung ke lapangan untuk mendampingi peternak. Tim itu nanti yang akan melakukan pengecekan di masing-masing kecamatan dan desa," tegasnya.

Sementara Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menambahkan Pemkab Malang akan mengupayakan tambahan dana dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan PMK di Kabupaten Malang.

Terutama untuk menangani sebaran PMK yang menyerang ternak sapi di Kecamatan Pujon, Ngantang, dan juga Kasembon.

"Kami sadar bahwa masyarakat Pujon, Ngantang, dan Kasembon sekitar 75 persen menggantungkan hidupnya dari peternakan sapi perah," ujar Didik.

Selain BTT, Pemerintah Kabupaten Malang sedang memformulasikan agar penanganan PMK itu juga bisa diakomodir melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD).

"Khusus anggaran melalui BTT kami upayakan dalam waktu sepekan ke depan. Mekanisme penyaluran bantuannya sudah dapat dilakukan," tuturnya.

Rencananya, anggaran BTT itu semula akan dialokasikan kurang lebih sekitar Rp 3 miliar. Anggaran ini akan diberikan ke dalam bentuk bantuan obat, vitamin, dan kebutuhan ternak lainnya. Tidak menutup kemungkinan juga akan diberikan ke dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

"Tapi hal ini harus tetap dikoordinasikan kepada aparat penegak hukum (APH). Agar aturan dan pelaksanaan tidak berbuntut masalah hukum," pungkasnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads