Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga (Unair) sudah melewati uji klinis fase 1 dan 2. Kini, tim uji klinis sudah siap melanjutkan ke tahap 3.
Rektor Unair Prof Mohammad Nasih menyatakan pihaknya siap untuk melanjutkan uji selanjutnya setelah dua tahap dilewati. Meski demikian, Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) merupakan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) RI.
"Penerbitan PPUK sepenuhnya menjadi kewenangan BPOM dan Unair menyerahkan sepenuhnya urusan PPUK kepada BPOM. Artinya, Unair siap melaksanakan uji klinis fase 3 kapan pun sesuai izin dari BPOM," kata Nasih, Minggu (12/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pelaksanaan uji klinis fase 3 ini, lanjut Nasih, setidaknya membutuhkan relawan lebih banyak. Yakni sekitar 3.500 hingga 4.000 relawan.
"Kebutuhan relawan untuk menjadi subyek pada fase 3 ini cukup banyak, mencapai sekitar 3.500-4.000 relawan," terang Nasih.
Untuk itu, Unair berharap adanya peran serta masyarakat, terutama yang belum pernah divaksin. Sehingga, vaksin Merah Putih Unair ini dapat segera dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Indonesia.
"Unair berharap dapat memenuhi timeline yang dirancang, agar karya anak bangsa ini bermanfaat secara optimal untuk negara," tukas Nasih.
Nasih menambahkan proses riset dan pengembangan vaksin Merah Putih Unair ini sudah bekerja sama dengan berbagai pihak. Termasuk dalam hal pembiayaan untuk fase 3, sudah disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI.
"Vaksin Merah Putih ini mulai A-Z-nya dikelola dan kemudian di-manage dikembangkan oleh putra putri Indonesia dan di dalam laboratorium yang ada di Indonesia. Tentu ini menjadi awal yang bagus, dan sekali lagi kami sedang menunggu arahan kawan-kawan yang punya otoritas di sini, yakni BPOM," tandas Nasih.
(abq/iwd)