Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang terletak di Desa Jogodalu, Benjeng, Gresik ditutup. Pesanggrahan itu tidak lain merupakan tempat pernikahan manusia dengan domba.
Kain warna kuning berukuran besar bertulisan 'Tutup' menyelimuti bagian atas pintu masuk pada Jumat (10/6/2022). Saat detikJatim mendatangi lokasi, pesanggrahan milik anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto itu tampak sepi dan sudah ditinggalkan pemiliknya.
"Mereka menutup sendiri, kemudian meninggalkan rumah bersama keluarga malam hari. Tadi pagi pukul 10.00 WIB anggota dan warga mengecek ke rumahnya, rumah sudah tertutup" kata Kapolsek Benjeng AKP Tulus, Jumat (10/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepinya aktivitas pesanggrahan itu setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik menetapkan jika pernikahan nyeleneh itu penodaan atau penistaan agama Islam. Bahkan, beberapa ormas juga membawa kasus itu ke ranah hukum.
Sebelumnya, Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq mengeluarkan fatwa bahwa kegiatan pernikahan manusia dan kambing merupakan penodaan atau penistaan agama, bahkan pelakunya dianggap murtad. Sebab, melakukan pernikahan antara manusia dan binatang bertentangan dengan syariat Islam.
"Penggunaan tata cara nikah secara Islam dengan sighot dan tata laksana dalam pernikahan di atas adalah bentuk penistaan terhadap agama, kemanusiaan, budaya dan pencemaran nama baik Kabupaten Gresik sebagai Kota Santri," kata KH Mansoer Shodiq, saat membacakan sikap keagamaan MUI Gresik, Kamis (9/6/2022) di Masjid Agung Gresik.
Jika semuanya diyakini benar, semua yang terlibat dalam kegiatan tersebut dihukumi keluar dari Islam. Serta harus bertaubat nasuha dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam. Dalam kesempatan tersebut, ia memberi waktu kepada para pihak yang terlibat untuk melakukan syahadat lagi.
"Selain meminta maaf kepada masyarakat, para pihak juga harus meminta maaf kepada Allah dengan bertaubat nasuha," kata KH Mansoer Sodiq.
Di hadapan para kiai, anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto, pemilik Pesanggrahan Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik yang menjadi tempat pernikahan nyeleneh itu telah mengucapkan dua kalimat syahadat. Ia juga mengucapkan permohonan maaf ke masyarakat.
Ia tampak menyesali kegiatan yang membuat warga resah terutama di Kota Santri. Nur Hudi tak sendirian, ia bersama tiga orang lainnya yang turut bertaubat dalam kesempatan tersebut.
Mereka adalah Saiful Arif selaku pengantin pria, Krisna yang bertindak sebagai penghulu dan Arif Saifullah selaku Ketua Sanggar Cipta Alam (SCA), pemilik serta penggagas konten pernikahan manusia dan kambing.
"Dari dalam hati yang paling tulus, saya memohon maaf kepada para kiai, ulama dan masyarakat di seluruh Indonesia, utamanya kiai, ulama dan masyarakat Gresik. Juga kepada partai saya Nasdem, untuk pengurus dan anggota di seluruh Indonesia saya mohon maaf," kata Nur Hudi sebelum mengucap syahadat.
(dpe/iwd)











































