MUI Gresik Sebut Pria Nikahi Domba Menista Agama, Minta Polisi Tindak Tegas

MUI Gresik Sebut Pria Nikahi Domba Menista Agama, Minta Polisi Tindak Tegas

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Kamis, 09 Jun 2022 21:48 WIB
MUI Gresik saat menyampaikan fatwa tentang pernikahan pria dengan domba
MUI Gresik saat menyampaikan fatwa tentang pernikahan pria dengan domba. (Foto: Jemmy Purwodianto/detikJatim)
Surabaya -

Kasus pria menikah dengan domba dapat perhatian serius dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik. Keluar fatwa bahwa kegiatan pernikahan nyeleneh itu adalah penodaan atau penistaan agama. Pelakunya juga dianggap murtad. Berkaitan itu MUI Gresik pun meminta polisi bertindak.

Ketua MUI Gresik KH Mansoer Sodiq mengatakan fatwa itu dikeluarkan setelah rapat bersama sejumlah ormas Islam di Gresik. Menurutnya, jika semuanya diyakini benar semua yang terlibat kegiatan itu dihukumi keluar dari Islam. Untuk itu MUI Gresik memberi sejumlah rekomendasi. Salah satunya meminta aparat penegak hukum untuk turun.

"Aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan Islam sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kewenangan kami hanya dari sisi keagamaan," kata KH Mansoer, Kamis (8/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mansoer menegaskan pernikahan dengan binatang merupakan perbuatan yang bertentangan dengan syariat Islam. Tak hanya itu, kegiatan itu merupakan pencemaran nama baik Gresik sebagai kota santri. Pihaknya akan proaktif jika pihak aparat kepolisian meminta pendapat terkait permasalahan ini.

"Artinya kelembagaan kami (MUI Gresik) juga menyatakan perbuatan itu merupakan penistaan agama. Aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan agama Islam sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Kewenangan kami hanya dari sisi keagamaan, kalau misal diperlukan APH maka kami akan serahkan fatwanya terkait kejadian ini," tutup Mansoer.




(dpe/iwd)


Hide Ads