Blak-blakan Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi Online di Kota Malang

Blak-blakan Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi Online di Kota Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 09 Jun 2022 23:25 WIB
2 cewek open BO Malang
Satpol PP saat menggerebek Open BO di Kota Malang/Foto: Dok. Satpol PP Kota Malang
Kota Malang -

Praktik prostitusi online ternyata marak terjadi di Kota Malang. Sudah puluhan kali Satpol PP menggagalkan transaksi prostitusi terselubung itu.

Dari penindakan itu, pekerja seks yang diamankan mayoritas berusia muda, yakni mulai 18 tahun sampai 25 tahun. Sedangkan tarif sekali kencan dibanderol Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.

Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengaku, awalnya menemui kesulitan untuk membongkar praktik maksiat itu. Karena modus operandi para wanita muda penjaja seks itu terbilang cukup rapi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya, mereka memanfaatkan kecanggihan teknologi digital untuk menjajakan diri sekaligus mencari pelanggan.

"Mereka beroperasi dengan HP, mulai reservasi hotel, menawarkan diri dan bertransaksi lewat aplikasi yang biasanya itu (MiChat). Jadi cukup sulit melacak keberadaan mereka," ujar Rahmat saat berbincang dengan detikJatim, Kamis (9/6/2022).

ADVERTISEMENT

"Seperti pepatah, banyak jalan menuju Roma. Kita dapatkan cara dan akhirnya berhasil mengungkap di mana tempat mereka bertransaksi," sambungnya.

Memang kata Rahmat, prosesnya tidak gampang. Pihaknya harus melakukan pengintaian terlebih dahulu, baik dari aplikasi sampai melacak keberadaan hotel atau penginapan yang digunakan.

"Kan dari aplikasi itu bisa tahu, dia di mana. Terus kita awasi, untuk meyakinkan bisa dilihat keluar masuk orang dari kamar yang digunakan transaksi atau kencan," tuturnya.

Insting petugas nyatanya tak meleset dari target. Saat digerebek, dalam kamar para wanita itu ditemukan kondom siap dan bekas pakai di tempat sampah.

Para wanita muda itu tak bisa mengelak. Apalagi ketika petugas mengecek percakapan di telepon selulernya. Ternyata benar, mereka membuka layanan Open BO melalui aplikasi.

"Dan ketika dibawa ke kantor untuk pemeriksaan, mereka mengakui open BO. Sehari bisa sampai lima kali melayani pelanggan, dengan tarif mulai Rp 500 ribu nett sampai Rp 1,5 juta," ungkap Rahmat yang juga menyandang penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) ini.

Pascapengungkapan pertama dan kedua itu lah, Satpol PP banyak mendapatkan keterangan mengenai jaringan prostitusi online di Kota Malang.

Pengintaian pun lebih bisa dilakukan secara matang, hingga berikutnya puluhan pasangan berhasil diamankan terkait praktik prostitusi itu.

"Kami ingin menunjukkan bahwa praktik ini memang ada di Kota Malang, sehingga dapat dicegah dan diminimalisir dengan keterlibatan banyak pihak. Untuk Kota Malang lebih kondusif ke depannya,"ujar Rahmat.

Satpol PP sudah memutuskan akan memberi sanksi kepada pengelola hotel atau penginapan yang terbukti mengabaikan praktik prostitusi terselubung dengan memanfaatkan tempat usahanya.

Sementara itu, bagi wanita muda yang tertangkap, akan diberikan sanksi dijemput orang tua serta pengurus lingkungan di tempat tinggalnya.

"Sebagai efek jera selain sanksi tipiring. Untuk pengelola hotel diberikan teguran sampai pencabutan izin, jika terbukti abai atau membiarkan," tegasnya.

Rahmat menambahkan, para wanita muda nekat menjajakan layanan open BO memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Sampai mereka memutuskan terjun ke dunia esek-esek itu.

"Mulai dari keluarga broken home sampai pengaruh lingkungan. Dengan teknologi sekarang ini, hanya dengan HP bisa mengakses semua. Itu yang dimanfaatkan sama mereka," imbuh Rahmat.

Sementara, uang yang dihasilkan dari menjajakan diri banyak digunakan untuk kebutuhan gaya hidup para wanita muda itu.

"Sehari bisa empat sampai lima kali mereka melayani pelanggan, hasilnya banyak dihabiskan untuk gaya hidup," pungkas Rahmat.

Halaman 2 dari 2
(hil/iwd)


Hide Ads