18 Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Diperiksa Polda Jatim

18 Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Diperiksa Polda Jatim

Deny Prasetyo Utomo - detikJatim
Kamis, 09 Jun 2022 16:05 WIB
Polisi menyita sejumlah surat dan dokumen beserta barang lainnya setelah menggeledah sekretariat Khilafatul Muslimin Surabaya Raya.
Penggeledahan Khalifatul Muslimin Surabaya (Foto file: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya - Belasan orang dari kelompok Khilafatul Muslimin Wilayah Surabaya diperiksa Polda Jatim. Mereka diperiksa oleh Subdit I Keamanan Negara (Kamneg), Ditreskrimum Polda Jatim.

"Jadi memang benar hari ini Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap anggota Khilafatul Muslimin yang ada di Surabaya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis (9/6/2022).

Menurut Dirmanto, total ada sebanyak 18 orang yang diperiksa. Mereka diperiksa terkait dugaaan pelanggaran hukum yang dilakukan.

"Sekitar 18 orang rencana yang akan kami periksa, kami dalami terkait pelanggaran hukum yang dilakukan ormas ini," ujar Dirmanto.

Sebelumnya, Polda Jatim melakukan penggeladahan di kantor sekretariat Khilafatul Muslimin Wilayah Surabaya Raya pada Rabu (8/6). Sejumlah barang dibawa oleh petugas untuk kepentingan penyelidikan.

"Hal tersebut akan kami sampaikan pada saat selesai pemeriksaan semuanya," ungkap Dirmanto.

Dirmanto menyampaikan pemanggilan 18 orang dari kelompok Khilaftul Muslimin Wilayah Surabaya Raya tersebut terkait video viral konvoi beberapa waktu lalu.

"Kami mendalami informasi yang ada, berkembang di beberapa media, terkait adanya konvoi yang beberapa waktu lalu yang sempat viral, viral itu di seluruh di Indonesia," jelasnya.

Jika ditemukan pelanggaran, maka ke-18 orang tersebut akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.

"Hari ini kami memeriksa, kalau nanti ditemukan pelanggaran terhadap undang-undang keamanan negara, nanti kami akan teruskan ke tahap penyidikan,"kata Dirmanto.


(abq/dte)


Hide Ads