Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah resmi mengeluarkan surat edaran penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023. Surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu telah diundangkan pada 31 Mei 2022.
Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni mengatakan ada sebanyak 28 ribu tenaga honorer di Pemprov Jatim. Dari jumlah itu, sebanyak 18 ribu merupakan guru tidak tetap (GTT).
"Dari 28 ribu itu memang mayoritas guru tidak tetap. Sekitar 18 ribu GTT. Terus sisa 10 ribu itu di sektor kesehatan. Ada perawat, tenaga medis, dan tenaga teknis," kata Indah Wahyuni di Grha Unesa, Selasa (8/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perempuan yang akrab disapa Yuyun itu mengaku masih mencari formula yang tepat untuk memberi solusi bagi 28 ribu tenaga honorer di Pemprov Jatim.
"Jadi akan saya lakukan pendataan, ya, berapa jumlah PTT PK (pegawai tidak tetap-perjanjian kerja). Kan, ini sudah terserap dengan adanya PPPK (pegawai pemerintah perjanjian kerja) tahap 1 dan 2. Baik itu guru dan non-guru, itu berkurang," jelasnya.
Menurut Yuyun, salah satu formula yang masih dipertimbangkan antara lain menjadikan tenaga honorer menjadi PPPK hingga aparatur sipil negara (ASN).
"Tadinya tenaga honorer kami sebanyak 34 ribu, sekarang tinggal 28 ribu tenaga honorer. Dari situ baru kami koordinasi dengan Bappeda dan BPKAD karena ada dua tata cara penerimaan ASN. Baik itu CPNS maupun PPPK," katanya.
"Kalau PPPK gajinya dari APBD, jadi saya harus tanya ke Bappeda dan BPKAD soal kemampuan anggarannya untuk mengambil dari PPPK. Setelah itu sisanya dari CPNS kalau seandainya mereka gagal (jalur PPPK)," sambungnya.
"Jadi ini formula yang kami pikirkan sehingga pada akhir bulan ini kami datangkan narasumber dari Kemenkeu, Kemenpan RB, BKN untuk memikirkan formula dan penyelesaian itu," lanjutnya.
Tidak hanya opsi-opsi yang telah ia sampaikan, Yuyun juga menambahkan bahwa ada opsi lain bagi tenaga honorer yakni menjadi pegawai non PNS.
"Itu semua masih formula-formula dan akan kami diskusikan dengan pusat. Kami akan dalami dan ambil yang terbaik untuk itu. Formula mana yang baik untuk diterapkan, dan kita melihat kekuatan APBD kita. Kalau CPNS, ya, CPNS. Itu semua yang mengatur pusat kami datangkan dulu pokoknya," ujarnya.
(dpe/iwd)











































