Polisi menyita sejumlah barang saat menggeledah Sekertariat Khilafatul Muslimin wilayah Surabaya Raya di Jalan Gadel Sari Madya 1A, Kecamatan Tandes. Amir Khilafatul Muslimin Surabaya pun buka suara.
Pantuan detikJatim proses penggeledahan yang dilakukan sejumlah penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim dimulai pukul 15.30 WIB-18.00 WIB. Sejumlah barang seperti pamflet, buku, kuitansi, surat, dokumen dan sejumlah papan struktur pengurus dibawa penyidik.
Selama penggeledahan berlangsung sejumlah orang yang ada di Sekertariat Khilafatul Muslimin Wilayah Surabaya Raya terlihat kooperatif. Mereka turut mendampingi para petugas yang mengumpulkan sejumlah barang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amir Khilafatul Muslimin wilayah Surabaya Raya Aminuddin Mahmud menyebut, ada sejumlah barang yang disita petugas setelah penggeledahan. Ia menujukan 6 lembar kertas yang tidak bisa ia jelaskan secara detail.
"Ada maklumat, ada slayer, bendera, buku-buku, bagan struktur, buku-buku bacaan, kuitansi-kuitansi, dan beberapa bukti keuangan," kata Aminuddin kepada wartawan usai penggeledahan, Rabu (8/6/2022).
Ia mengatakan bahwa dirinya sebelumnya sudah pernah diperiksa di Polda Jatim. Sedangkan besok ada beberapa rekannya yang akan dipanggil ke Markas Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saya sudah diperiksa hari Senin kemarin. Ada tiga orang. Kemudian temen-temen (besok) ada yang diperiksa. Yang dipanggil ada 18 orang," kata Aminuddin.
Mengenai upaya hukum yang akan dilakukan berkaitan dengan penggeledahan tersebut, Aminuddin mengaku belum bisa mengambil sikap. Dirinya masih menunggu keputusan dari pengurus pusat.
"Kami belum bisa menentukan, karena kami menunggu kesatuan langkah dari struktur di atas. Istilahnya kami lega dengan upaya pembuktian. Kalau tidak (terbukti) mudah-mudahan upaya ini istilahnya bisa mensterilkan tuduhan-tuduhan selama ini," katanya.
Lebih lanjut Aminuddin juga mengatakan dirinya dan rekan-rekannya di Khilafatul Muslimin justru mengaku lega ada upaya penggeledahan dari pihak kepolisian dalam rangka pembuktian terkait tuduhan yang ada.
"Jadi kami lega diambil untuk dibuktikan, sehingga bisa ditetapkan apa sesuai atau tidak? Mudah-mudahan kalau tidak sesuai, istilahnya direvisi pernyataan-pernyataan yang tidak benar begitu," tandas Aminuddin.
Kepada rekan-rekannya yang akan dipanggil di Polda Jatim besok Aminuddin menyatakan imbauan agar mereka menjawab semua pertanyaan dan menyampaikan apa adanya tentang Khilafatul Muslimin kepada penyidik kepolisian.
(dpe/dte)