Selain Sekretariat, Polisi Juga Geledah Masjid Khilafatul Muslimin Surabaya

Selain Sekretariat, Polisi Juga Geledah Masjid Khilafatul Muslimin Surabaya

Deny Prastyo Utomo - detikJatim
Rabu, 08 Jun 2022 16:49 WIB
Penggeledahan sekretariat Khilafatul Muslimin Surabaya Raya
Polisi saat mengumpulkan barang-barang temuan dari sekretariat Khilafatul Muslimin Surabaya Raya. (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Penggeledahan di sekretariat Khilafatul Muslimin Surabaya Raya di Jalan Gadel Sari Madya I A, Kecamatan Tandes dilakukan oleh Tim Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jatim. Petugas menemukan sejumlah barang dalam penggeledahan itu.

Pantuan detikJatim, polisi tidak hanya menggeledah kantor sekretariat kelompok itu. Polisi juga menggeledah sebuah masjid dan bangunan lantai dua di belakang masjid.

Ada sejumlah poster, amplop, juga bendera yang dikumpulkan dan dilakukan pendataan oleh tim penyidik dari Polda Jatim. Petugas juga mengumpulkan sejumlah pamflet yang tertempel di papan di masjid dan sejumlah selebaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para petugas kepolisian Polda Jatim mendatangi kantor sekretariat itu sejak pukul 15.30 WIB dipimpin oleh Kasubdit I Kamneg AKBP Achmad Taufiqurrahman. Ada puluhan petugas memakai kemeja putih dan celana warna hitam di lokasi. Sebagian juga memakai baju bertuliskan inafis.

Amir Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Aminuddin Mahmud juga terlihat berada di lokasi mendampingi petugas saat melakukan pengeledahan. Selain itu ada juga pengurus RT/RW setempat.

ADVERTISEMENT
Petugas mengumpulkan pamflet dan selebaran yang terpajang di masjidPetugas mengumpulkan pamflet dan selebaran yang terpajang di masjid Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim

Saat ini proses penggeledahan masih berlangsung. Belum ada keterangan apapun dari pihak kepolisian di lokasi. Mereka masih bekerja.

Sebelumnya, Aminuddin Mahmud mengatakan penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin di Lampung sangat tak berdasar.

"Ini (penangkapan ) menimbulkan persepsi sepihak yang belum tentu benar," kata Amin kepada awak media di Surabaya, Selasa (7/6/2022).

Dia berharap Abdul Qadir Hasan Baraja dibebaskan atas tuduhan makar dan radikal. "Kalau sekarang diungkit lagi, maka nilai pertaubatan beliau tidak ada artinya dong. Kalau dituduh, buktinya mana? Ustaz Baraja dulu memang mengakui salah, bahkan dipenjara, tapi sekarang beliau sudah bertaubat," ujarnya.




(dpe/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads