Kecelakaan Honda Accord yang menabrak pemotor Suzuki Skywave hingga tewas di MERR masih didalami polisi. Hasil tes urine pengendara mobil dinyatakan negatif alkohol maupun narkoba.
Hingga hari ini polisi masih memeriksa Andre Sebastian pengemudi Honda Accord L 1843 BK. Penyidikan dilakukan di Unit Laka Lantas Satlantas Polrestabes Surabaya.
"Masih penyidikan, Mas, mohon waktu," kata Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi kepada detikJatim, Senin (6/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suryadi menjelaskan pengemudi mobil juga sudah menjalani tes urine. Hasil tes itu menunjukkan pengemudi tidak mengonsumsi miras maupun narkoba.
"Hasil tes urineya negatif. Baru keluar semalam (Minggu)," ujarnya
Meski begitu Suryadi mengatakan, hingga kini belum diketahui berapa kecepatan 2 kendaraan yang terlibat kecelakaan itu. Penyidik masih melakukan pendalaman.
Sebelumnya, kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Ir Soekarno, MERR, Surabaya, Sabtu malam (4/6/2022).
Informasi dari petugas Command Center 112 Surabaya kecelakaan itu melibakan pengendara Honda Vario L 2140 MD dan mobil Honda City L 1843 BK.
Kecelakaan terjadi di jalur arah utara-selatan di seberang Soto Cak Har. Keterangan warga yang didapat petugas pemotor itu ditabrak oleh mobil yang melaju kencang.
Akibat kecelakaan itu Abid Rafif Aryasatya pengendara motor itu tewas seketika di lokasi dan Andre Sebastian pengemudi mobil diduga mabuk.
Pihak kepolisian mengklarifikasi bahwa kendaraan yang terlibat kecelakaan bukan Honda City dan Vario. Melainkan mobil Honda Accord dan Suzuki Skywafe.
Suryadi mengatakan pihak kepolisian tidak menemukan adanya alkohol atau obat terlarang di mobil pengendara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh pihak kepolisian kecelakaan terjadi setelah pemotor itu mengisi bensin dan berpindah lajur secara spontan.
"Itu (laka lantas) satu arah, karena pengemudi motor pindah lajur tiba-tiba setelah isi bensin," kata Suryadi.
Meski demikian, polisi belum bisa memastikan hal itu secara detail. Sampai saat ini polisi masih memeriksa pengendara mobil itu.
(dpe/dte)