Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Satpol PPK) Trenggalek kembali mengevakuasi seekor ular piton yang masuk ke perkampungan. Ular itu memiliki panjang 3,5 meter.
"Evakuasi kami lakukan Kamis malam di depan rumah Pak Hasbullah Huda di Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan," kata Kasatpol PPK Trenggalek Stefanus Triadi Atmono, Jumat (3/6/2022).
Keberadaan ular sanca kembang itu pertama diketahui pemilik rumah. Posisi ular berada di depan kios bunga miliknya. "Kemudian pemilik rumah melaporkan ke kami," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Wisanggeni Satpol PPK Trenggalek langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan proses evakuasi. Meskipun tidak berbisa, ular berdaya belit mematikan itu cukup agresif sehingga petugas harus ekstra hati-hati saat melakukan penangkapan.
"Dengan bantuan alat jepit ular, akhirnya kami berhasil menangkap ular itu dan langsung kami evakuasi ke kantor Satpol PPK," jelasnya.
Triadi menambahkan selama sepekan terakhir pihaknya telah mengevakuasi dua ekor ular piton berukuran besar. Ular sebelumnya dievakuasi dari rumah Khomar di Desa Dawuhan, Kecamatan Trenggalek.
"Kalau yang di rumah Pak Khomar itu, ularnya berada di kandang dan sempat memangsa seekor ayam. Sehingga saat ini di kantor kami ada dua ekor ular piton," kata Triadi.
Triadi menambahkan dari beberapa kali yang masuk ular jenis piton itu sering kali masuk ke perkampungan warga yang ada di dekat kawasan hutan maupun area persawahan. "Biasanya ular-ular itu mencari makan," jelasnya.
Meskipun bukan jenis ular berbisa warga diimbau untuk berhati-hati karena memiliki daya belit yang mematikan. "Silakan laporkan ke kami, kami akan bantu evakuasi," ucap Triadi.
(dpe/iwd)