Keluhan penumpang tentang tarif angkutan kota (angkot) Arjosari-Mergosono-Gadang (AMG) viral. Penumpang itu mengeluhkan tarif angkot tujuan Terminal Arjosari-Gadang yang mencapai Rp 45 ribu untuk 3 orang.
Penerapan tarif ini dibandrol tiga kali lipat dari tarif normal. Biasanya untuk 1 orang, tarif angkot hanya Rp 5 ribu. Ternyata, tarif Rp 15 ribu itu pernah terjadi dan dilakukan oleh oknum sopir nakal. Karena itu, dipasang stiker nomor aduan di setiap angkot agar penumpang bisa mengadukan para sopir yang nakal.
Pak Brewok (65) seorang sopir Angkot AMG yang sudah menjalani profesi ini sejak 1993 silam mengatakan, ia sudah sangat hapal dengan perilaku oknum sopir yang seringkali sengaja menarik tarif di atas batas normal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tarif ugal-ugalan oleh oknum sopir AMG itu menurutnya sudah menjadi rahasia umum. Kasus serupa ternyata seringkali terjadi. Sepinya penumpang di Kota Malang setelah marak taksi online diduga menjadi salah satu pemicunya.
"Itu sudah bukan rahasia lagi. Sudah sering terjadi, sudah menjadi rahasia umum," kata Pak Brewok ketika ditemui detikJatim di Terminal Arjosari.
Karena itulah, Pak Brewok mengaku tidak terkejut bila ada masyarakat atau penumpang yang mengeluh ditarik ongkos sampai Rp 45 ribu untuk 3 orang penumpang.
"Itu ulah oknum sopir, biasanya ketika ada penumpang ditanya, 'turun mana?' Terus diminta bayar Rp 10 ribu atau Rp 15 ribu per orang. Sepinya penumpang juga bisa menjadi alasan berbuat itu," keluhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Angkutan Dalam Trayek Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Jose Manuel Belo menyatakan hal senada. Menurutnya praktik seperti itu sudah biasa. Bahkan penerapan tarif itu kata dia biasanya sudah dilandasi kesepakatan antara sopir dengan penumpang.
"Biasanya yang sudah langganan tahu. Mungkin yang jarang naik angkot pasti terkejut dimintai ongkos Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu per orang," tuturnya.
Belo mengakui, sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2015, tarif angkot di Kota Malang adalah Rp 3 ribu untuk umum dan Rp 2 ribu bagi pelajar. Namun semakin kemari, harga BBM dan spare part kendaraan makin meningkat.
Karena itulah para sopir menaikkan tarif angkot untuk umum menjadi Rp 5 ribu. Tarif itulah yang kemudian menjadi kesepakatan bersama para sopir angkot di Kota Malang.
"Kalau sesuai Perwali 6/2015 tarif angkot Rp 3 ribu. Tetapi dengan naiknya harga BBM, dan persaingan taksi online, para sopir sepakat menaikkan Rp 5 ribu per orang," ungkapnya.
Tapi karena sepinya penumpang, masih ada sopir yang nekat menawarkan tarif melebihi batas. Untuk itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan paguyuban sopir. Dishub Kota Malang juga berkoordinasi dengan Organda membahas penyesuaian tarif angkot baru.
Hal ini mengacu kepada kebutuhan para sopir angkot di Kota Malang. Selain itu, menurut Belo, tarif lama angkot di Kota Malang juga sudah saatnya untuk diperbarui.
"Kami sedang melakukan kajian soal penyesuaian tarif baru. Ini untuk mengakomodir masukan para sopir juga," katanya.
Sebelumnya, seorang penumpang menyampaikan keluhan itu melalui media sosial. Keluhan itu berisi cerita seorang suami saat istri dan 2 anaknya yang masih kecil ditarik biaya angkot AMG sebesar Rp 15 ribu per orang sehingga totalnya Rp 45 ribu. Saat itu mereka menumpang Angkot Arjosari-Mergosono-Gadang (AMG) dari Gadang menuju Terminal Arjosari Malang.
Tidak disebutkan kapan mereka menumpang salah satu trayek angkot di Kota Malang itu. Saat ini trayek itu sudah berganti nama menjadi Arjosari-Mergosono-Hamid Rusdi (AMH) seiring beroperasinya Terminal Hamid Rusdi sebagai pengganti Terminal Gadang.
Judul dan sebagian isi berita dimutakhirkan pada Senin (6/6/2022) pukul 18.45 WIB. Paguyuban angkot AMG membantah telah ada praktik menaikkan tarif berdasarkan postingan di media sosial yang dianggap tidak jelas.
(hil/fat)