DPRD Desak Pemkab Ponorogo Turun Tangan Atasi Wabah PMK

DPRD Desak Pemkab Ponorogo Turun Tangan Atasi Wabah PMK

Charolin Pebrianti - detikJatim
Rabu, 01 Jun 2022 15:06 WIB
Sapi di Ponorogo
Sapi di Ponorogo yang suspek PMK (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Sebanyak 86 ekor sapi perah di Pemdes Pudak Kulon, Kecamatan Pudak, Ponorogo diduga terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hingga saat ini, belum ada bantuan dari Pemkab Ponorogo maupun Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan).

Wakil Komisi B DPRD Ponorogo yang membidangi pertanian dan ekonomi Ribut Riyanto mengatakan sebelum kasus PMK ini semakin melonjak, dia ingin semua pihak harus bekerja sama, baik DPRD, Dipertahankan, Pemkab Ponorogo. Ia meminta pemkab segera melakukan upaya.

"Kami sampaikan bahwa PMK sudah ada di Kabupaten Ponorogo, jadi sapi perah di Pudak ini jangan sampai menjalar ke Kecamatan Pulung dan Sooko. Sebab, masyarakat mayoritas peternak sapi perah," tutur Ribut kepada wartawan, Rabu (1/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ribut menambahkan, adanya PMK ini membawa duka kepada para peternak sapi perah di Pudak. Sebab, kerugian berlipat harus dipikul para peternak.

"Hewan sudah kena penyakit, susu tidak boleh produksi dan peternak juga dibebani biaya pengobatan, belum lagi biaya angsuran di perbankan," tambah Ribut.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, Ribut ingin ada solusi terbaik bagi peternak sapi perah di wilayahnya. Terutama juga perbankan, sebab para peternak meminta penundaan pembayaran selama proses penyembuhan sapi perah miliknya.

"Kami akan mengawal baik dari legislatif, kami sampikan ke eksekutif dan perbankan bareng-bareng. Pemerintah harus hadir," imbuh Ribut.

Ribut pun berharap, segera ada anggaran khusus untuk peternak sapi yang terdampak PMK. Baik biaya obat, biaya mantri atau biaya vitamin.

"Sebab, sebagian peternak mengaku masih berhutang atau kasbon untuk biaya pengobatan," pungkas Ribut.




(hil/iwd)


Hide Ads