Jembatan Kacangan yang berada di Dusun Kacangan, Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng, Gresik ambruk sejak 5 bulan lalu. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda fisik jembatan itu akan diperbaiki.
Bagi warga sekitar, jembatan tersebut sangat vital untuk jalur transportasi kendaraan roda dua maupun roda empat. Di mana jembatan itu mendukung peningkatan perekonomian warga, khususnya angkutan hasil pertanian dan angkutan bahan bangunan.
Menanggapi banyak keluhan warga, Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemkab Gresik Achmad Hadi buka suara. Ia mengatakan, proses kajian teknis dan penyusunan Detailed Engineering Design (DED) Jembatan Kacangan telah selesai sejak Maret 2022 lalu. Tahap berikutnya dilanjutkan proses administrasi lelang yang dilaksanakan oleh tim kelompok kerja BLP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan schedule di LPSE, tahapan evaluasi dan penentuan pemenang sebagai kontraktor pelaksana diestimasi minggu kedua hingga minggu ketiga bulan Juni tahun ini. Ya, semoga berjalan lancar, sehingga pembangunan konstruksi jembatan baru segera dapat dilaksanakan," kata Hadi saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (30/5/2022).
Hadi menambahkan, untuk pembongkaran jembatan lama, rekonstruksi jembatan baru dan alternatif sementara bagi warga sekitar, menjadi bagian dari skema pekerjaan kontraktor pemenang lelang. Untuk itu, pihak DPUTR mengimbau warga tidak menggunakan jembatan tersebut demi keamanan dan keselamatan bersama.
"Sebenarnya dari tim DPUTR juga sudah membuat pagar atau barrier agar tidak ada warga yang melewati jembatan tersebut dan minta Tim Trantib kecamatan atau Satpol PP untuk membantu monitoring situasi kondisi lapangan," kata Hadi.
Ia juga meminta warga untuk bersabar dan menunggu. Sebab, pihaknya masih menunggu tahapan lelang selesai. Jika tidak ada kendala, mulai Juni ini pengerjaan bisa dilakukan.
Selain itu, dari website LPSE Kabupaten Gresik, penandatanganan kontrak pekerjaan rencananya dilakukan 7 Juni.
"Schedule tahapan lelangnya di Juni, untuk mulai pembongkaran atau pembangunan setelah ada penetapan dari tim pokja BLP. Ya kalau ditetapkan Juni, ya mulai Juni, klo dari BLP ada sanggahan atau proses lain ya bisa geser waktunya, tergantung proses di BLP," sebut Hadi.
(hil/dte)