Unit Satuan Samapta Polres Probolinggo menggagalkan aksi warga yang hendak mencoba bunuh diri. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pantura Pajarakan.
Pria berinisial AM (54) warga Kecamatan Pajarakan itu hendak menabrakkan Honda BeAT yang ia kendarai dengan kendaraan lain, pada Sabtu (28/5/2022) siang.
Peristiwa itu terjadi di depan minimarket di Desa Karanggeger. Petugas Samapta yang sedang berpatroli loncat dari mobil ketika melihat aksi korban. Petugas itu lari untuk menyelamatkan korban karena aksinya juga membahayakan pengendara lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dilakukan pemeriksaan, di hadapan petugas, korban juga mengatakan mengalami keracunan karena telah meminum obat rumput yang ditemukan di bagasi motornya.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, peristiwa percobaan bunuh diri itu bisa digagalkan anggota Satuan Samapta Polres Probolinggo yang sedang melaksanakan patroli rutin.
"Saat korban hendak menabrakkan kendaraannya, melintas anggota kami yang sedang melaksanakan patroli rutin, sehingga korban langsung diamankan agar tidak membahayakan pengendara lainnya," ujar AKBP Arsya.
Selanjutnya, korban langsung dibawa ke Puskesmas terdekat. Pihak Polres Probolinggo menghubungi keluarga korban. Sementara korban masih menjalani perawatan medis.
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
(dpe/sun)