Warga Gresik Mengeluh Tarikan Parkir, Kadishub: Di Atas Motor Saja

Warga Gresik Mengeluh Tarikan Parkir, Kadishub: Di Atas Motor Saja

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Rabu, 25 Mei 2022 18:29 WIB
Jukir Gresik Kota Baru
Warga GKB Gresik yang beli pentol sering ditarik parkir oleh jukir. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Warga Gresik Kota Baru (GKB) mengaku resah dengan keberadaan juru parkir (jukir) yang dinilai tidak pada tempatnya. Seperti di tempat penjual pentol hingga gerai ATM.

Plt Kepala Dishub (Kadishub) Gresik Edy Siswoyo mengatakan, peraturan parkir di wilayahnya selama ini sudah sesuai aturan Perda no 3 Tahun 2020.

"Kami (Dishub Gresik) tetap sesuai perda 3 tahun 2020. Hal-hal teknis di lapangan yang dilakukan jukir, yang keluar regulasi tidak ada hubungan dengan dinas," tulis Edy melalui pesan WhatsApp kepada detikJatim, Rabu (25/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edy juga membantah kalau anggotanya menjadi koordinator juru parkir di GKB atau bahkan sampai menerima setoran.

"Ndak ada koordinator orang Dishub, ndak bener, semua sudah harus lewat aplikasi," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Ia juga memperingatkan masyarakat yang tidak ingin membayar parkir agar tidak turun dari sepeda motor.

"Ya biar ndak kena parkir suruh di atas motornya saja mas," lanjut Edy.

Sementara itu, salah satu warga Pondok Permata Suci, Gresik, Hamidah merasa resah dengan jukir yang berada di beberapa tempat wilayah GKB, seperti gerai ATM. Ia yang sering keluar masuk ATM, harus sering mengeluarkan uang untuk parkir.

"Saya sering keluar masuk ATM, karena enggak bisa pakai m-Banking. Kadang harus setoran tunai, kadang harus ambil uang dan transfer. Memang saya bisnis online, jadi kadang sehari bisa sampai 4 kali ke ATM, bisa dihitung lah pengeluaran saya hanya untuk parkir," kata Hamidah.

Menurut Hamidah, beberapa tempat seperti lokasi ATM harusnya tidak diperlukan jukir. Selain waktu yang singkat, nasabah yang sedang mengambil uang juga bisa mengawasi sepeda motor miliknya sendiri.

"Harusnya di lokasi ATM enggak usah ada jukir, karena hanya sebentar di dalam. Kalau pun lama, kan bisa sambil ngawasi kendaraan masing-masing. Kalau pun hilang, para jukir itu belum tentu mau ganti rugi, kalau pun ganti rugi, pasti berada persen enggak seutuhnya," tambah Hamidah.




(hil/dte)


Hide Ads