Ratusan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam indonesia (PMII) berunjuk rasa di depan Polres Sumenep. Mereka membentangkan spanduk ukuran besar bertuliskan "Percuma Lapor Polisi." Jargon itu dikaitkan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik oleh PMII 4 bulan lalu yang hasilnya belum jelas.
Unjuk Rasa jilid 2 aktivis PMII itu dilakukan seluruh kader PMII dari pengurus cabang dan komisariat se-kabupaten Sumenep. Mereka kembali mempertanyakan komitmen Polres Sumenep tentang laporan dugaan pencemaran nama baik PMII oleh salah satu media lokal beberapa waktu lalu.
"Hari ini kami terpaksa kembali turun jalan melakukan aksi jilid 2 terkait dugaan pencemaran nama baik PMII oleh salah satu media lokal beberapa waktu lalu," kata salah satu korlap aksi Abdul saat orasi di depan Polres Sumenep, Senin (23/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul menjelaskan bahwa PC PMII Kabupaten Sumenep sudah cukup sabar menunggu, mengikuti mekanisme, dan semua tahap yang disyaratkan di Polres Sumenep. Namun sampai hari ini hasilnya belum jelas sehingga pihak Polres terkesan sengaja ingin mengulur waktu.
"Kami sudah berusaha sabar, mengikuti seluruh proses dan tahapan dari Polisi. Tapi sampai hari ini hasilnya tidak jelas, sehingga kami terpaksa kembali turun aksi hari ini," kata abdul.
Dalam aksi di depan Polres Sumenep itu kurang lebih ratusan personel kepolisian disiagakan di pintu masuk Polres Sumenep di jalan Urip Sumoharjo, Pabian, Sumenep. Mereka menunggu ditemui langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.
Sebelumnya, salah satu media lokal memberitakan dua orang pelaku tindak pidana yang dikaitkan dengan aktivis PMII Sumenep. Media itu mencatut nama organisasi PMII tanpa melakukan klarifikasi kepada PMII.
Sehingga, pada 31 Januari 2022 media itu dilaporkan oleh pengurus PMII Sumenep ke Polres. Dalam prosesnya, Polres Sumenep telah bersurat ke Dewan Pers dan sudah mendapat jawaban dari Dewan Pers. Namun polisi belum menentukan kesimpulan atas kasus tersebut.
(dpe/fat)