Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada formasi guru di Kabupaten Blitar belum mengantongi surat keputusan (SK). Para P3K guru yang belum mendapatkan SK itu merupakan peserta seleksi penerimaan P3K guru yang lolos pada tahap II.
"Untuk P3K dengan formasi guru pada tahap I SK sudah turun dan sudah diberikan. Tapi untuk yang tahap II belum," kata Kabid Pengadaan Pembinaan dan Pemberhentian Pegawai BKPSDM Kabupaten Blitar, Joko Wiyono saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (23/5/2022).
Joko menyebut, ada sekitar 615 peserta yang telah dinyatakan lolos dalam seleksi penerimaan P3K guru pada tahap II. Namun, seluruh peserta yang lolos itu belum menerima SK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasannya, surat keterangan maupun persetujuan terkait nomor induk pegawai alias NIP dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat baru saja diterima.
"Ini baru saja kami terima, perteks dari BKN baru turun, akan dilaporkan dulu ke Bupati, baru setelah itu dibuatkan SK pengangkatannya," jelasnya.
Terkait kapan realisasi pemberian SK, Joko mengatakan, pihaknya telah memasang target pada pekan ini. Sehingga, para P3K guru tersebut dapat menerima SK pengangkatan sebelum akhir Mei 2022.
"Semoga minggu ini sudah selesai, jadi mereka (P3K) guru bisa segera menjalankan tugasnya," tukas Joko.
Diketahui, seleksi penerimaan P3K dengan formasi guru di Kabupaten Blitar dilakukan dengan dua tahap. Pada tahap I, sebanyak 1.316 peserta dinyatakan lolos dan telah menerima SK pengangkatan P3K guru. Sementara, 615 peserta P3K guru pada tahap II masih menunggu SK pengangkatannya.
(hil/dte)