PWNU Jatim Tuntut Kedubes Inggris Minta Maaf Soal Bendera LGBT

PWNU Jatim Tuntut Kedubes Inggris Minta Maaf Soal Bendera LGBT

Faiq Azmi - detikJatim
Sabtu, 21 Mei 2022 15:22 WIB
Kedubes Inggris untuk RI memposting dukungan atas LGBT
Kedubes Inggris untuk RI memposting dukungan atas LGBT. (Foto: dok.Instagram @ukinindonesia)
Surabaya -

PWNU Jatim menuntut Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta segera meminta maaf terkait pengibaran bendera pelangi simbol lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang dikibarkan. Bendera LGBT itu dianggap tidak menghormati Indonesia dan rawan memicu gejolak masyarakat.

"Sebaiknya segera mencopot, hormatilah apa yang menjadi keyakinan kami dengan tidak mengusik ketentraman masyarakat yang mana isu ini sensitif di tengah masyarakat. Kalau ini dicopot, mereka (juga) perlu minta maaf," kata Ketua PWNU Jatim Abdussalam Shohib atau yang akrab disapa Gus Salam kepada detikJatim, Sabtu (21/5/2022)

"Tentu, kami PWNU Jatim menyayangkan. Seharusnya mereka menghormati sikap Indonesia mengenai LGBT. Indonesia sebagai negara mayoritas muslim punya adat ketimuran. Selama ini tegas LGBT adalah ilegal," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Salam yang merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma'arif Denanyar, Jombang itu mengatakan bahwa pengibaran bendera LGBT di Kantor Kedubes Inggris akan berpotensi menimbulkan gejolak masyarakat di Indonesia.

"Tentu (ada potensi gejolak), karena kurang menghormati budaya Indonesia, keyakinan Indonesia. Mestinya mereka tahu LGBT di Indonesia sensitif. Mayoritas masyarakat Indonesia belum bisa menerima dengan LGBT," ujarnya dihubungi di Surabaya.

ADVERTISEMENT

Gus Salam menegaskan, menurutnya LGBT adalah kelainan seksual yang tidak pantas untuk diakui atau dilegalkan. Apalagi sudah jelas di dalam ajaran Islam, hubungan sesama jenis dilarang.

"LGBT adalah sebuah kelainan yang harus disembuhkan, bukan untuk diakui atau dilegalkan. Apalagi dalam Islam tentu itu sangat berlawanan ajaran yang kami yakini," ujarnya.

Di dalam Islam, kata Gus Salam, jenis kelamin hanya ada dua. Yakni laki-laki atau pria dan perempuan atau wanita. Selain itu, pernikahan yang diakui di dalam Islam tentu saja pernikahan antara laki-laki dan perempuan.

"Jangankan LGBT, hubungan bebas tanpa pernikahan saja dikecam dalam islam, karena tidak sesuai akidah dan keyakinan islam. Kemudian legalitas LGBT itu sesuatu yang sensitif. Ini sangat kami sayangkan," pungkasnya.




(dpe/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads