1.697 Sejoli Lamongan Lepas Masa Lajang di Bulan Syawal, Selamat Ya....

1.697 Sejoli Lamongan Lepas Masa Lajang di Bulan Syawal, Selamat Ya....

Eko Sudjarwo - detikJatim
Jumat, 20 Mei 2022 13:07 WIB
1.697 Sejoli Lamongan Lepas Masa Lajang di Bulan Syawal
Salah satu pernikahan warga Lamongan (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan -

Bulan Syawal adalah salah satu bulan yang dipilih banyak pasangan untuk mengikat janji, membangun bahtera rumah tangga, dan mengarungi serta menghadapi segala halang rintang samudera kehidupan bersama-sama. Banyak pasangan yang menikah. Buktinya, ada ribuan pasangan di Lamongan yang melepas masa lajang di bulan baik ini.

Data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan menyebutkan, sejak lebaran kemarin sampai hari ini ada sebanyak 1.697 pasangan yang telah resmi menjadi pasangan suami-istri di Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Lamongan. Ada kemungkinan jumlah itu bertambah karena Bulan Syawal belum berganti.

"Ada 3.394 warga Lamongan atau sebanyak 1.697 pasangan yang melepas masa lajang di bulan Syawal ini atau Mei 2022. Ini masih belum final, ya, karena masih ada beberapa hari di Bulan Syawal. Bisa jadi masih ada yang daftar," kata Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Lamongan Khoirul Anam kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Angka itu, kata Anam, lebih banyak jika dibandingkan dengan bulan Syawal tahun lalu yang juga bertepatan dengan merebaknya COVID-19. Kenaikannya, kata Agus, ada sekitar 200 pasangan.

Ada pun dari 27 kecamatan yang ada di Lamongan, kecamatan terbanyak yang warganya melangsungkan akad nikah pada Bulan Syawal ini adalah Kecamatan Babat. Yakni sebanyak 149 pasangan.

ADVERTISEMENT

"Data yang kami dapat dari Kantor Kemenag Lamongan, Kecamatan di Kabupaten Lamongan yang menjadi tempat terbanyak melangsungkan pernikahan pada Bulan Syawal ini adalah KUA Kecamatan Babat, yakni sebanyak 149 pasangan," ujarnya.

Anam mengatakan, persyaratan untuk melangsungkan pernikahan saat in memang ada pelonggaran seiring melandainya Pandemi COVID-19 di Lamongan. Hal itu juga, yang menurutnya, juga menjadi pertimbangan warga menggelar acara pernikahan.

"Kalau sebelumnya ada persyaratan swab antigen/PCR, maka sekarang hanya dipersyaratkan sudah vaksinasi lengkap," pungkasnya.

Anam berharap agar semua calon pengantin, wali, dan saksi serta semua warga yang belum vaksin untuk segera vaksin. Hal itu, lanjut Anam, dilakukan agar proses akad nikah aman sekaligus mendukung ikhtiar memutus mata rantai penularan COVID-19 yang sudah mulai terkendali.

"Harapannya kita semua calon pengantin, wali, saksi beserta semua keluarganya yang belum vaksin segera vaksin," tuturnya.

Salah seorang warga Lamongan yang menikah di bulan Syawal ini adalah Iyan. Pasangan ini menggelar pernikahan di Bulan Syawal ini karena memang sudah ada kesepakatan antara 2 keluarga. "Sudah kesepakatan antara 2 keluarga mas," akunya.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads