Setelah 79 sapi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), seluruh pasar hewan di Kabupaten Pasuruan ditutup sementara. Dinas Peternakan mengawasi agar tidak ada aktivitas di pasar hewan maupun di luar pasar.
Diketahui, ada 8 pasar hewan di Kabupaten Pasuruan ditutup sementara. Yakni Pasar Hewan Sukorejo, Wonorejo, Prigen, Pandaan, Gondangwetan, Nguling, Grati, Gempol serta Nongkojajar.
"Pasar Desa Nongkojajar yang memutuskan menutup duluan transaksi jual beli sapi dan ternak lainnya. Dan diikuti 8 pasar hewan yang ada di Kabupaten Pasuruan," kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu, Jumat (20/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penutupan seluruh pasar hewan dilakukan hingga pemberitahuan lebih lanjut. Dinas Peternakan akan terus mengevaluasi kondisi dan situasi penyebaran PMK di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.
"Evaluasi dilakukan sembari terus melakukan penyemprotan disinfektan secara masif, pemberian obat-obatan dan vitamin bagi ternak yang sakit serta sosialisasi dan edukasi terhadap seluruh lapisan masyarakat mengenai cara penanganan PMK," jelasnya.
Lebih lanjut, Diana meminta tidak ada aktifitas jual beli sapi di luar pasar hewan. Sebab, hal tersebut bisa berpotensi menjadi penyebab penularan PMK secara cepat.
"Kita tidak bisa mengendalikan jual beli di luar pasar. Tapi kami terus edukasi masyarakat bahwa penularannya melalui udara dan sangat cepat meskipun sembuhnya juga cepat kalau segera ditangani," ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak 79 ekor sapi di wilayah Prigen, Kabupaten Pasuruan positif terjangkit PMK. Dari 79 sapi yang positif PMK di wilayah Prigen, 51 ekor diantaranya sembuh karena cepat ditangani. Sedangkan 28 ekor masih dalam tahap penyembuhan. Belum ada laporan kematian sapi karena PMK di Pasuruan.
(hil/fat)