Polisi mengamankan D mempelai yang menghilang jelang pernikahan pada 7 April 2022 lalu. D diamankan setelah dilaporkan keluarga S mempelai wanita.
"Betul kami telah mengamankan pria yang merupakan warga Kecamatan Poncol. Pria ini diduga sebagai calon mempelai pria yang kabur jelang akad nikah," kata Kasat Reskrim Polres Magetan Iptu Rudy Hidajanto detikJatim, Kamis (19/5/2022).
Menurut Rudy, mempelai pria yang diamankan ini masih di bawah umur. D diamankan di rumah orang tuanya pada Rabu (18/5) sekitar pukul 05.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita amankan kemarin pagi Rabu di rumah orang tuanya sendiri kecamatan Poncol," terang Rudy.
Usai diamankan, lanjut Rudy, pihak Unit PPA masih melakukan pendampingan dan pemeriksaan. Ini karena mempelai pria dan wanita merupakan anak di bawah umur.
"Kita masih lakukan pendampingan dan pemeriksaan terhadap calon mempelai yang diduga kabur ini," tandasnya.
Sebelumnya mempelai wanita berinisial D warga Kecamatan Ngariboyo ditinggal kabur calon suami sebelum pernikahan. Mempelai pria yakni berinisial S warga Kecamatan Poncol.
Kisahnya ini hampir serupa dengan Gandi dan Ranting di Desa Gambiran, Maospati, Madiun yang viral di media sosial.
(abq/fat)