Bus PO Ardiansyah yang Kecelakaan di Tol Mojokerto Ternyata Bekas

Bus PO Ardiansyah yang Kecelakaan di Tol Mojokerto Ternyata Bekas

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 19 Mei 2022 11:42 WIB
Garasi bus PO Langgeng Jaya
Garasi PO Bus Langgeng Jaya (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Bus Ardiansyah bernopol S 7322 UW yang menabrak tiang VMS di KM 712.400A Tol Mojokerto ternyata dibeli dalam kondisi bekas dari perusahaan otobus (PO) di Kabupaten Jombang. Sampai saat ini, STNK bus buatan tahun 2007 itu masih atas nama PO lama, namun warna bodi bus sudah diubah.

Berdasarkan data yang tertera pada STNK, bus nopol S 7322 UW itu masih atas nama PO Langgeng Jaya di Dusun Plosorejo, Desa Kebondalem, Bareng, Jombang. Bus mini merk Mitsubishi ini mempunyai kapasitas mesin 3.908 cc.

Bus ini terdaftar berwarna silver metalik. Namun, bus pariwisata pelat kuning itu berubah warna menjadi hijau dengan tulisan PO Ardiansyah yang bermarkas di Menganti, Gresik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilik PO Langgeng Jaya, Slamet mengaku menjual bus pariwisata itu ke PO Ardiansyah pada April 2018. Dengan begitu, bus dibeli PO Ardiansyah dalam kondisi bekas.

"Kami telah menjual unit tersebut dari bulan April 2018. Untuk masalah belum balik nama oleh PO Ardiansyah itu bukan lagi kewenangan kami," terangnya kepada detikJatim, Kamis (19/5/2022).

ADVERTISEMENT

Slamet menegaskan, pihaknya tidak ada kaitan dengan kecelakaan Bus Ardiansyah di Tol Sumo. Selain bus tersebut telah ia jual, pihaknya juga tidak ada komunikasi dengan PO Ardiansyah sejak pandemi COVID-19 awal 2020.

"Mulai adanya COVID-19 sampai kejadian kemarin, beliau (pemilik PO Ardiansyah) sudah tidak ada komunikasi dengan kami. Masalah perpanjangan STNK dan lain-lain hubungannya dengan pihak Samsat, bukan dengan kami," tegasnya.

Sebelumnya, Kasi Keselamatan Jalan Dishub Jatim Arjani Hia Putra menyatakan bus tersebut masih laik jalan. Hasil uji KIR sebagai tanda lulus uji kendaraan juga masih berlaku saat kecelakaan terjadi. Karena masa berlaku lulus uji bus tersebut sampai 17 Mei 2022.

"Secara teknis kendaraan laik jalan. Kami lihat dari fungsi-fungsi utama bus itu, sistem kemudi, sistem pengereman, sistem operasional di dalam bus," jelasnya.

Dalam investigasinya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga memeriksa kondisi Bus Ardiansyah nopol S 7322 UW. Pengecekan fokus pada sistem kemudi dan pengereman.

"Sistem pengereman dan kemudi bus masih normal," ungkap Ketua Sub Komite LLAJ Ahmad Wildan.

Sebelumnya, bus yang dikemudikan kernet bus, Ade Firmansyah (29), warga Sememi, Kelurahan Benowo, Pakal, Surabaya melaju dari barat ke timur atau dari arah Jombang ke Surabaya. Sampai di KM 712.400A Tol Sumo pada Senin (16/5) sekitar pukul 06.15 WIB, bus mendadak oleng ke kiri.

Akibatnya, bus berpenumpang 32 orang itu menabrak besi pembatas jalan tol, lalu menabrak fondasi tiang VMS. Kerasnya benturan membuat bagian depan sisi kiri bus ini hancur. Bus juga terguling ke kanan di lajur kiri jalan tol. Sedangkan tiang VMS ambruk beserta fondasinya.

Kecelakaan tunggal ini mengakibatkan 15 penumpang tewas. Selain itu, 17 penumpang dan kernet bus terluka. Sedangkan sopir bus, Ahmad Ari Ardiyanto (31), warga Desa Boteng, Menganti Gresik, selamat karena tidur di bagasi bus saat kecelakaan terjadi. Maka, total ada 34 orang di dalam bus nahas tersebut.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads