Presiden RI Joko Widodo resmi melonggarkan aturan penggunaan masker. Hal itu disambut baik oleh masyarakat Kota Blitar. Namun, Wali Kota Blitar Santoso mengimbau agar warga tidak lengah dan tetap waspada.
"Kami mengapresiasi keputusan Pak Presiden dengan melonggarkan penggunaan masker. Tapi tetap harus ditanggapi secara positif dan tetap waspada," ujar Santoso kepada detikJatim, Rabu, (18/5/22).
Santoso menyebut bahwa masyarakat tidak perlu terlalu bereuforia. Sebab, sesuai arahan Presiden, masyarakat yang memiliki komorbid dan rentan tertular COVID-19 tetap dianjurkan menggunakan masker saat di ruangan terbuka. Selain itu, kegiatan yang berlangsung di dalam ruangan juga diwajibkan memakai masker.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetap ada batasan-batasan yang perlu dipahami masyarakat. Kalau memang sedang sakit dan punya komorbid, masker harus tetap dipakai saat di luar ruangan," tegas Santoso.
Lebih lanjut, penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata tetap akan diterapkan. Hal itu sebagai deteksi dini kesehatan bagi pengunjung dari luar kota yang akan berwisata di Kota Blitar.
(hse/dte)