Komisi D DPRD Jatim menyorot soal perusahan otobus (PO) Ardiansyah yang menabrak tiang Variable Message Sign (VMS) di KM 712.400A Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo). Dewan mendesak Dishub Jatim mengecek izin bus pariwisata. Tidak hanya itu, armada bus juga harus diperiksa apakah layak jalan atau tidak.
"Izinnya harus jelas dan yang paling penting apakah armada bus itu layak jalan apa enggak. Jangan dipakai aja, tapi sebenarnya udah enggak layak jalan," tegas anggota Komisi D DPRD Jatim, Ferdian Reza Alvisa kepada awak media, Selasa (17/5/2022).
Politikus yang akrab disapa Alvis itu juga menyoroti terkait uji layak jalan bagi armada bus. Selama ini, PO terkesan hanya ambil untung saja, tanpa melakukan perawatan dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kapan itu bus perawatan terakhir. Katakan kejadian itu dugaan human error, tapi juga harus dijelaskan apa memang busnya enggak ada kendala dan memang layak jalan dengan kecepatan setinggi itu," tegas politikus Partai Gerindra tersebut.
Alvis juga meminta PO bus harus menyeleksi ketat sopir yang akan membawa armada bus perjalanan jauh. Pasalnya, ada dugaan sopir cadangan bus PO Ardiansyah menggunakan narkoba sebelum kecelakaan.
"Ini juga harus jelas, berapa seharusnya jumlah personel di bus, selain supir utama dan kernet. Karena kejadian ini, yang awalnya kernet tiba-tiba jadi sopir cadangan dan membawa bus hingga mengalami kecelakaan tunggal fatal. Penting untuk mengedukasi sopir, jangan sampai lah membawa kendaraan itu orangnya di bawah pengaruh obat-obatan terlarang," jelasnya.
Alvis menambahkan, kalau bus pariwisata menempuh perjalanan jauh, seharusnya menyiapkan sopir cadangan yang memang memadai.
"Sekarang sopirnya ternyata engak punya SIM, ini kan fatal sekali. PO harus tanggung jawab juga ini, jangan lepas tangan," tandasnya.
(dte/dte)