Lalu Lintas Hewan di Pasar Ngawi Diperketat Cegah PMK

Lalu Lintas Hewan di Pasar Ngawi Diperketat Cegah PMK

Sugeng Harianto - detikJatim
Minggu, 15 Mei 2022 15:47 WIB
pmk di ngawi
Sapi yang masuk ke Pasar Legi disemprot disinfektan (Foto: Sugeng Harianto)
Ngawi -

Tim Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melakukan pengetatan lalu lintas hewan ternak di Ngawi. Hal ini dilakukan oleh Polres Ngawi bersama Pemkab Ngawi dalam antisipasi terhadap penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kita menggandeng dinas peternakan Ngawi untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan kondisi kesehatan hewan ternak. Utamanya yang akan masuk ke Pasar Legi Ngawi (pasar hewan)," ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (15/5/2022).

pmk di ngawiPemeriksaan sapi sebelum masuk Pasar Legi (Foto: Sugeng Harianto)

Dikatakan Winaya, pasar Legi Ngawi merupakan pasar hewan terbesar di Ngawi sehingga pemantauan harus dilakukan secara ketat. Pemantauan melibatkan BPBD untuk melakukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan pengangkut ternak dan hewan ternak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasar Legi merupakan pasar hewan terbesar di Ngawi yang terletak di Jalan Supriyadi Ngawi. Pasar Legi menjadi jujugan bagi pedagang hewan seperti sapi, kerbau, kambing dan domba yang berasal dari dalam kabupaten Ngawi maupun dari luar kabupaten Ngawi. Kita lakukan penyemprotan melibatkan BPBD," kata Winaya.

Disampaikan oleh Winaya, sosialisasi dilakukan terkait PMK yang tidak menyerang manusia. Sejauh ini Ngawi masih aman, belum ada sapi terdeteksi PMK.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah Ngawi masih belum terdeteksi PMK. Kita sampaikan informasi kepada pedagang maupun peternak di pasar hewan Ngawi bahwa PMK pada hewan tidak membahayakan kesehatan manusia. PMK yang disebabkan oleh virus ini hanya menular pada hewan ternak," tandasnya.




(iwd/iwd)


Hide Ads