Cegah Wabah PMK, 16 Pasar Hewan di Malang Ditutup

Cegah Wabah PMK, 16 Pasar Hewan di Malang Ditutup

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 13 Mei 2022 20:38 WIB
Sosialisasi penutupan pasar hewan di Malang
Sosialisasi penutupan pasar hewan di Malang (Foto: Istimewa)
Malang -

Pemkab Malang memutuskan penutupan aktivitas tempat potong dan pasar hewan. Ini karena ratusan ekor sapi di Kabupaten Malang diketahui terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).

Keputusan menutup tempat potong dan pasar hewan dikeluarkan melalui Surat Edaran Bupati Malang nomor 800/3699/35.07.201/2022 bertandatangan Bupati Malang, Sanusi. Dalam SE dijelaskan terkait pembatasan lalu lintas hewan ternak khususnya sapi, baik dari luar maupun yant berasal dari wilayah Kabupaten Malang.

SE tersebut juga mengatur penutupan sementara seluruh pasar hewan di Kabupaten Malang hingga waktu yang tidak ditentukan. Tercatat ada 16 pasar hewan yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya pasar hewan, tempat pemotongan hewan(TPH) milik perorangan dengan mengalihkan pemotongan ke rumah pemotongan hewan (RPH). Sosialisasi gencar dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang bersama jajaran Polres Malang, seiring dengan terbitnya SE tersebut.

Penyemprotan disinfektan di kandang ternak serta pasar hewan juga terus digencarkan. Tak hanya itu pengawasan RPH juga dilakukan dengan ketat. "Seleksi ketat juga dilakukan di RPH," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Malang, drh Woro Hamrukmi kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

ADVERTISEMENT

Woro mengaku, SE Bupati Malang sebagai langkah pencegahan penularan PMK di Kabupaten Malang. Karena tingkat penularan PMK sudah mencapai 100 persen.

"Tingkat penularan sudah 100 persen, yang artinya satu hewan ternak terpapar PMK, maka dalam waktu 24 jam, ternak di sekitarnya bisa tertular semua," ujar Woro.

Menurut Woro, penularan PMK dapat melalui sistem pernapasan, air liur, dan kencing hewan ternak. Untuk itu, pihak akan terus menyosialisasikan terkait PMK.

"Untuk itu sosialisasi sudah kami berikan kepada peternak, agar PMK tidak menyebar dengan cepat," tutur Woro.

Woro menambahkan berdasarkan data terakhir jumlah ternak sapi yang terpapar PMK sudah mencapai 150 ekor. Sementara upaya yang sudah dilakukan adalah memberikan obat dan vitamin.

"Hewan ternak yang terpapar PMK di Kabupaten Malang jumlahnya telah mencapai 150 ekor. Dari 150 ekor itu saat ini sedang dalam proses pengobatan. Namun Alhamdulillah setiap hari ada yang sembuh," jelasnya.

Meski demikian, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang mengimbau agar masyarakat ataupun peternak tidak panik dengan wabah PMK ini.

Woro menyebut meski penularan mencapai 100 persen namun risiko kematian hewan 0 persen. Ini karena virus PMK mudah mati. "Virus PMK ini mudah mati jika berada pada tingkat keasaman 6 pH," tandas Woro.

Untuk itu, lanjut Woro, peternak dapat menjaga tingkat keasaman kandang dengan menebarkan kapur secara rutin. Selain melakukan disinfeksi dan membersihkan kandang hewan secara rutin sangat disarankan bagi peternak.




(abq/iwd)


Hide Ads