Tulungagung Larang Distribusi Ternak dari Daerah KLB Wabah PMK

Tulungagung Larang Distribusi Ternak dari Daerah KLB Wabah PMK

Adhar Muttaqin - detikJatim
Rabu, 11 Mei 2022 23:11 WIB
Petugas Dinkes Tulungagung periksa kesehatan sapi dan semprotkan disinfektan
Petugas Dinkes Tulungagung periksa kesehatan sapi dan semprotkan disinfektan. (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak) Tulungagung melarang lalu lintas perdagangan hewan ternak dari daerah berstatus kejadian luar biasa (KLB) penyakit mulut dan kuku (PMK). Pengetatan dilakukan untuk meminimalisir masuknya penyakit itu ke wilayahnya.

"Otomatis, ternak dari daerah-daerah yang out break atau kejadian luar biasa itu dilarang masuk ke Tulungagung, termasuk daerah yang memiliki kasus suspek PMK, sementara kami larang masuk," kata Kepala Disnak Tulungagung Mulyanto, Rabu (11/6/2022).

Larangan itu sengaja dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar wabah PMK tidak masuk ke Tulungagung. Mengingat wilayahnya memiliki populasi sapi serta kambing yang cukup banyak dan menjadi salah satu sentra peternakan di Jawa Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Populasi sapi potong di Tulungagung itu mencapai 140 ribu ekor, kemudian sapi perah sekitar 25 ribu ekor, dan kambing sekitar 207 ribu ekor," ujarnya.

Larangan dan pembatasan lalu lintas perdagangan itu dilakukan melalui pasar hewan yang ada di wilayah Tulungagung. Petugas melakukan identifikasi hewan ternak yang dijual dan melakukan pemeriksaan secara acak.

ADVERTISEMENT

"Kalau untuk peradangan lokal masih aman, karena kalau di pasar hewan sini rata-rata lalu lintas perdagangannya dari lokal Tulungagung, Blitar, Kediri maupun Trenggalek. Kebetulan daerah-daerah sekitar tidak ada temuan kasus PMK," jelasnya.

Di Pasar Hewan Terpadu (PHT) Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung petugas veteriner melakukan penyemprotan disinfektan pada setiap kendaraan dan hewan ternak yang masuk ke area pasar.

Tidak hanya itu, secara acak petugas juga melalukan pengamatan dan pemeriksaan mulut hingga kondisi tubuh hewan yang dijual.

Dia juga menjelaskan, dalam pengawasan lalu lintas ternak itu, sejauh ini pihaknya tidak menemukan adanya ternak sapi maupun kambing yang terpapar PMK. "Alhamdulillah sampai saat ini Tulungagung masih aman," imbuhnya.

Sementara itu salah seorang pedagang sapi Bonar mengatakan selama belum ada laporan temuan kasus PMK di Tulungagung harga jual sapi di pasar hewan masih cukup stabil.

"Tidak berpengaruh, khususnya bagi kami yang di Pagerwojo dan Sendang. Untuk harga juga masih stabil," kata Bonar.

Harga jual sapi dengan sistem timbangan di Tulungagung mencapai Rp 37-40 ribu/kilogram untuk sapi betina. Sedangkan sapi jantan bisa mencapai Rp 50 ribu/kilogram.

"Untuk harga dan penjualan stabil. Rata-rata setiap hari pasaran saya mampu jual 5-10 ekor sapi," imbuhnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads