Inmendagri 24/2022 mengatur tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Jawa-Bali. Di dalam Inmendagri terbaru itu Kota Surabaya harus menerapkan PPKM level 2 hingga 23 Mei 2022.
Jubir Satgas COVID-19 Jatim dr Makhyan Jibril menduga, penerapan PPKM Level 2 itu karena catatan tracing ratio di Kota Surabaya yang rendah. Sebagaimana termuat dalam situs Kemenkes mengenai asesmen situasi kabupaten/kota.
"Jadi melihat data yang ditampilkan website Kemenkes, Kota Surabaya tracing rationya itu tercatat nol," kata Jibril kepada detikJatim, Selasa (10/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jibril menjelaskan kenapa ratio tracing Kota Surabaya sampai 0. Ia menduga, ada kesalahan input data yang terjadi. Sayangnya kesalahan itu membuat Kota Surabaya harus kembali menerapkan PPKM level 2.
"Sepertinya ada problem di input, seperti ratio tracing di Surabaya ini kan biasanya tinggi di atas 14 lalu tiba-tiba sekarang jadi nol," ujarnya.
Menurut Jibril, saat ini Satgas sedang mencari tahu secara persis mengapa tracing ratio di Kota Surabaya tertulis 0. Padahal, Kota Surabaya merupakan salah satu daerah dengan capaian vaksinasi tertinggi di Jatim baik itu dosis 1, 2, dan booster.
"Kami telusuri apakah ada delay masuk dari input atau proses yang bermasalah. Ketika proses ratio tracing itu turun, maka otomatis level itu akan naik ke 2. Ada kemungkinan technical error," tandasnya.
Diketahui, kasus aktif di Kota Surabaya saat ini tersisa 29. Hingga Senin (9/5), kasus COVID-19 di Surabaya bertambah 7 orang. Sedangkan pasien sembuh di Surabaya tercatat bertambah 5 orang.
Untuk capaian vaksinasi COVID-19, sebanyak 2.941.062 warga Surabaya telah disuntik dosis pertama. Lalu untuk dosis kedua, sebanyak 2.578.381 warga Surabaya sudah menjalani vaksin dosis kedua.
(dpe/iwd)