Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah masuk ke Jawa Timur. Salah satunya terdeteksi di Kabupaten Lamongan.
Kabag Prokopim Pemkab Lamongan Arif Bachtiar PMK telah terdeteksi di 6 desa di 3 kecamatan di Lamongan. Penyakit diperkirakan masuk di Kecamatan Tikung pada 27 April 2022. Ini sesuai dengan hasil analisa deskriptif dari hasil surveilans.
"Berdasarkan analisis deskriptif dari hasil surveilans, penyidikan dan pengujian sampel mengindikasikan terjadi wabah penyakit menular diduga PMK di Lamongan sesuai dengan definisi wabah menurut Undang undang nomer 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Peraturan Pemerintah nomer 47 tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan," kata Arif Bachtiar saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (7/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menindaklanjuti temuan ini, lanjut Arif, Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Lamongan sudah melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi wabah PMK pada hewan ternak di Lamongan ini di mana langkah awal yang sudah dilakukan adalah pelacakan dan pengujian.
Selain itu, dinas terkait juga telah melakukan komunikasi dan edukasi ke peternak untuk menahan ternak yang sakit untuk tidak dijual. Selanjutnya, pengobatan simtomatik dan supportif pada kasus, terutama untuk menenangkan peternak untuk tidak menjual ternak dan menunjukkan sapi tersebut bisa sembuh.
"Kerjasama lintas sektoral pada tingkat desa sampai Kabupaten untuk mengatasi permasalahan wabah PMK ini," ujar Arif.
Arif menambahkan Pemkab Lamongan juga telah mengirim Surat Edaran (SE) yang telah dikirim ke desa di seluruh Lamongan. Isinya yakni untuk melakukan pembatasan lalulintas ternak dan penutupan sementara Pasar Hewan di Tikung dan Babat.
Upaya ini, menurut Arif, sesuai dengan UU nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan Kesehatan Hewan dan PP nomor 47 tahun 2014 tentang pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan.
"Perbup dan SE Bupati ini telah kami kirimkan ke camat dan kepala desa dan lurah di seluruh Lamongan," tutur Arif.
"Dalam hal ini pemerintahan desa bekerjasama dengan tenaga kesehatan hewan melakukan tatalaksana kasus dengan pengobatan ternak yang sakit dan mengedukasi peternak," pungkasnya.
(abq/dte)