Ada pengendara Moge (motor gede) yang sengaja kabur dalam kecelakaan beruntun di Jalan Nasional Dusun Jatisumber, Desa Watesumpak, Mojokerto, Sabtu (30/4/2022) pagi. Masringah (47) warga Desa Ringinsari, Kandat, Kabupaten Kediri yang meninggal dalam kecelakaan tragis itu diduga kaget karena bunyi suara sirene dan geberan gas pengendara Moge hingga akhirnya banting setir, menabrak pikap parkir, lalu jatuh ke aspal.
Siti Rohmah, adik kandung Masringah menceritakan apa yang dituturkan Agus Wahyudi (28) anak sulung Masringah yang sempat disebut menabrak ibunya sendiri hingga tewas. Menurut pengakuan Agus kepada Rohmah, pengendara moge itu tahu bahwa terjadi kecelakaan di belakangnya. Pengendara itu sempat berhenti, tapi segera kabur meninggalkan lokasi kecelakaan.
"Kalau dari ceritanya adik saya (Rohmah terbiasa memanggil Agus Wahyudi dengan sebutan 'adik') Moge itu warna kuning, pelatnya 'B'. Setelah kakak saya jatuh itu pengendara moge itu sempat berhenti, tapi kemudian pergi begitu saja," katanya ketika dihubungi detikJatim, Rabu (4/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun kronologi berdasarkan keterangan Agus kepada Rohmah, saat itu Masringah bersama kedua putranya Agus dan Adam (10) memang sedang mudik ke kampung halaman di Kediri dari Surabaya naik dua motor. Masringah mengendarai Yamaha Vega sendirian, Agus mengendarai Yamaha Vixion membonceng Adam adiknya.
Moge sudah ugal-ugalan sejak dari Surabaya
Sejak dari Surabaya, Agus mengaku bahwa Moge kuning berpelat B itu memang melaju ugal-ugalan sambil sesekali menggeber (mbleyer) gas motornya dan menyalakan sirene. Moge itu menurut Agus melaju dengan sesekali zig-zag dan membuat khawatir pengendara sepeda motor lainnya. Hingga akhirnya di lokasi kejadian, pengendara Moge itu menyalakan sirene dan menggeber gas cukup keras.
"Kemungkinan kakak saya itu (Masringah) kaget, ya. Itu bapak yang asal Nganjuk tapi tinggal di Mojokerto (Mukhtarom pengendara Supra Fit di belakang motor Agus) juga mengaku kaget, kok, dengan suara sirene dan bleyeran Moge itu. Kan, suaranya keras. Akhirnya kakak saya itu banting setir ke kiri lalu nyenggol pikap yang parkir di pinggir jalan itu," ujarnya.
Menurut Rohmah, Agus Wahyudi keponakannya saat ini masih dalam kondisi sangat sedih setelah kehilangan ibunya. Begitu juga dengan Adam, adiknya. Masringah adalah ibu tiga anak yang sehari-hari bekerja dan tinggal di rumah kontrakan bersama Agus putra sulungnya dan Adam putra bungsunya di Tambak Sari, Surabaya.
Pada saat kejadian itu ia memang memutuskan mudik naik dua sepeda motor dan berjalan beriring-iringan bersama anak-anaknya. Dalam perjalanan itulah Moge kuning berpelat B itu juga melaju di arah yang sama dan berjalan ugal-ugalan. Tidak hanya itu, Rohmah mengatakan, pikap putih plat L yang berhenti di depan toko keramik itu juga terlalu memakan badan jalan.
"Makanya adik saya itu kalau di video yang beredar sempat, maaf, misuh-misuh berkata kotor kepada pengemudi pikap putih itu. Karena setelah disenggol oleh kakak saya itu, pengendara pikap itu ikut kabur," katanya.
Dalam video amatir yang tersebar, Agus memang sempat mengumpat atau misuh sembari menunjuk-nunjuk ke arah pikap putih yang sedang melaju meninggalkan lokasi kejadian itu. Agus dan adiknya itu tampak menangis histeris di dekat tubuh ibunya yang tergeletak di aspal dan sudah tidak tertolong lagi itu.
Sebelumnya, menurut versi keluarga, Masringah meninggal bukan karena tertabrak Yamaha Vixion yang dikendarai Agus Wahyudi putra sulungnya. Begitu ibunya terjatuh, Agus justru sedikit membanting setir ke kanan sembari mengerem untuk menghindarkan ibunya dari tabrakan kendaraan lain di belakang mereka.
Benar saja, di belakang Agus ada Mukhtarom yang mengendarai Supra Fit membonceng anaknya. Juga ada sejumlah sepeda motor lain yang terlibat dalam kecelakaan beruntun setelah itu tetapi segera meninggalkan lokasi. "Jadi itu tidak hanya tiga motor. Tapi lebih dari tiga yang tabrakan beruntun, tapi lainnya langsung pergi, mungkin karena mudik, ya," ujar Rohmah.
Beda versi kronologi antara keluarga dengan polisi
Kronologi versi keluarga ini berbeda dengan kronologi versi polisi yang menyebutkan bahwa Masringah meninggal akibat luka parah di bagian kepala setelah tertabrak sepeda motor Vixion milik putranya sendiri. Seperti disampaikan Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto Iptu Wihandoko beberapa waktu setelah kejadian.
"Kena tabrak sepeda motor anaknya. Ada bekas darah korban di sekok (shock atau suspensi) depan sepeda motor anaknya. Anaknya juga sudah mengakui," kata Wihandoko pada Selasa (3/5/2022).
Menurut versi polisi, saat itu Masringah terlibat dalam kecelakaan beruntun melibatkan 3 sepeda motor di jalan nasional Dusun Jatisumber, Desa Watesumpak, Sabtu pagi. Ketiga sepeda motor itu melaju di jalur arteri dari timur ke barat atau dari arah Surabaya ke Jombang.
Paling depan adalah sepeda motor Yamaha Vega nopol L 2261 U dikendarai Masringah seorang diri. Disusul sepeda motor Yamaha Vixion nopol AG 4089 ECA yang dikemudikan putra korban, Agus Wahyudi (28) yang membonceng adiknya.
Satu keluarga ini dalam perjalanan mudik dari Surabaya ke rumah mereka di Kediri. Sedangkan paling belakang sepeda motor Honda Supra Fit X nopol L 6201 AQ yang dikendarai Mukhtarom (48) warga Desa Medali, Puri, Mojokerto.
Sampai di jalan nasional Dusun Jatisumber Sabtu pagi sekitar pukul 07.30 WIB, Masringah disebut kurang konsentrasi sehingga menyerempet mobil pikap yang berhenti di sisi kiri jalan. Akibatnya, Masringah terjatuh ke tengah jalan. Seketika ia tertabrak motor yang dikendarai putranya. Korban tewas di lokasi kecelakaan karena luka parah di kepala.
Tidak sampai di situ saja, giliran sepeda motor Yamaha Vixion yang dikemudikan Agus tertabrak sepeda motor Honda Supra Fit X yang melaju di belakangnya. Beruntung, Agus dan adiknya, serta pengendara Supra selamat.
Jenazah Masringah dievakuasi polisi dibantu relawan dan PMI Kabupaten Mojokerto ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Korban diserahkan kepada keluarganya setelah divisum. Setelah itu polisi menerapkan keadilan restoratif atau resorative justice atas kasus tersebut. Yakni penyelesaian perkara dengan jalan damai atau kekeluargaan.
Sebab, menurut Iptu Wihandoko selaku Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Agus bisa saja dijerat dengan pasal 310 UU RI 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kelalaiannya meski tanpa sengaja menabrak ibu kandungnya.
"Karena yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas ini adalah satu keluarga. Yaitu ibunya sendiri atas nama Masringah dan putranya Agus, kami lakukan Restorative Justice untuk menyelesaikan perkara kecelakaan ini," kata Iptu Wihandoko.
Siti Rohmah adik kandung korban menyatakan, keluarga memang sudah mengikhlaskan kematian Almarhumah Masringah. "Kami mohon doa. Supaya Almarhumah husnulkhatimah. Semua amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT," ujar Masringah.
(dpe/dte)