Motor Pemudik Tabrak Ibu hingga Tewas Sempat Ditahan, Kini Dikembalikan

Motor Pemudik Tabrak Ibu hingga Tewas Sempat Ditahan, Kini Dikembalikan

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 03 Mei 2022 20:06 WIB
lokasi ibu tertabrak anak sendiri hingga tewas saat mudik
Lokasi kecelakaan ibu tertabrak anaknya hingga tewas (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Kasus kecelakaan Masringah (47), ibu yang tertabrak anaknya sendiri hingga tewas saat mudik, dilakukan restorative justice. Selain itu pihak keluarga juga menolak kecelakaan di jalan nasional Dusun Jatisumber, Desa Watesumpak, Trowulan, Mojokerto, diproses hukum.

Polisi pun membuat surat pernyataan. Surat pernyataan ini melibatkan kakak kandung Agus mewakili keluarga Masringah, Agus Wahyudi (28) sendiri, serta pengendara sepeda motor Honda Supra Fit X yang terlibat kecelakaan. Usai membuat surat pernyataan, Agus diizinkan polisi untuk melanjutkan perjalanan mudik ke Kediri.

"Keluarga sudah membuat pernyataan dan kasus ini tidak diproses hukum," kata Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Iptu Wihandoko saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (3/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara tiga sepeda motor yang terlibat kecelakaan juga telah diserahkan kepada pemiliknya masing-masing.

"Semua kendaraan, tiga sepeda motor yang terlibat kecelakaan juga telah diserahkan ke pemiliknya masing-masing," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Masringah tewas dalam kecelakaan beruntun melibatkan 3 sepeda motor di jalan nasional Dusun Jatisumber, Desa Watesumpak pada Sabtu (30/4) pagi. Ketiga sepeda motor melaju di jalur arteri dari timur ke barat atau dari arah Surabaya ke Jombang.

Paling depan sepeda motor Yamaha Vega nopol L 2261 U yang dikendarai Masringah seorang diri. Disusul sepeda motor Yamaha Vixion nopol AG 4089 ECA yang dikemudikan putra korban, Agus Wahyudi (28).

Saat itu, Agus membonceng adiknya. Satu keluarga ini dalam perjalanan mudik dari Surabaya ke Desa Ringinsari, Kandat, Kabupaten Kediri. Sedangkan paling belakang sepeda motor Honda Supra Fit X nopol L 6201 AQ yang dikendarai Mukhtarom (48), warga Desa Medali, Puri, Mojokerto.

Sampai di jalan nasional Dusun Jatisumber sekitar pukul 07.30 WIB, Masringah yang kurang konsentrasi menyerempet mobil pikap di sisi kiri jalan. Saat itu, pikap tersebut berhenti di badan jalan sebelah kiri.

Akibatnya, Masringah terjatuh ke tengah jalan. Seketika ia tertabrak motor yang dikendarai putranya. Korban tewas di lokasi kecelakaan karena luka parah di kepala.

Tidak sampai di situ saja, giliran sepeda motor Yamaha Vixion yang dikemudikan Agus tertabrak sepeda motor Honda Supra Fit X yang melaju di belakangnya. Beruntung, Agus dan adiknya, serta pengendara Supra selamat.

Jenazah Masringah dievakuasi polisi yang dibantu relawan dan PMI Kabupaten Mojokerto ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Korban diserahkan kepada keluarganya setelah divisum.




(fat/fat)


Hide Ads