Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melarang masyarakat luar kota menggelar takbir keliling di Kota Pahlawan. Maka dari itu, ia bersama sejumlah instansi terkait berupaya mengantisipasinya di sejumlah kawasan di Surabaya.
"Imbauan untuk tidak takbir keliling, kalau masih ada rangkaian yang tidak tahu, kami arahkan ke wilayahnya," kata Yusep, Sabtu (1/5/2022).
Meski begitu, Yusep tetap mempersilakan takbir keliling dalam skala lokal. Artinya, hanya diperkenankan di kampung atau wilayah masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, mereka dikanalisasi di kelurahan dan kecamatan masing-masing, supaya tertib," ujarnya.
Yusep menjelaskan, hal tersebut bertujuan untuk menghindari potensi atau permasalahan. Seperti gesekan dan hal-hal yang tidak diinginkan, bahkan menjurus ke tindak pidana.
"Jadi, kami imbau masyarakat Surabaya sangat paham dan taat aturan. Sehingga, bisa berhari raya bersama, hindari masalah dan tidak jadi korban kecelakaan atau pidana atau bahkan pelaku pidana," tuturnya.
Yusep menegaskan, apabila ada temuan di lapangan, pihaknya bakal menindaknya di lokasi. Kemudian, mengarahkan kembali ke daerah asalnya.
"Kalau ada, dihentikan dan dikawal, dikembalikan ke asal keberangkatan. Kami persuasif dan harmonis," tukas mantan Dirreskrimsus Polda Jatim tersebut.
(dte/dte)