Rencana penutupan jalan di kawasan perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Pasirharjo, Blitar mendapat penolakan. Sebab, jalan itu adalah akses utama bagi warga desa.
Kades Pasirharjo Chusana Churori mengatakan, pihaknya menolak rencana penutupan jalan di kawasan perlintasan kereta api itu. Alasannya karena jalan itu adalah jalan utama. Sehingga, jalan itu merupakan satu-satunya akses yang digunakan warga untuk sehari-hari.
"Yang jelas kami tidak mau. Kami menolak adanya penutupan jalan di sebelah rel kereta api ini, karena memang ini adalah jalan utama, akses warga desa Pasirharjo," ujarnya ketika ditemui detikJatim, Minggu (1/5/22).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chusana menyebutkan, jalan di kawasan perlintasan kereta api tanpa palang pintu adalah jalan vital. Sehingga apabila ditutup, maka akan menghambat akses warga. Untuk itu, pihaknya menolak adanya rencana penyimpanan jalan tersebut.
"Tidak mungkin kalau ditutup, karena akses warga desa. Jadi kami bersama Dishub memberikan solusi lain untuk menyediakan personel sebagai penjaga palang pintu KA," imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Perparkiran Dishub Kabupaten Blitar Yudi Setiawan menyebutkan, pihaknya menyepakati untuk menyediakan personel. Personel Dishub yang disiapkan itu merupakan petugas parkir (jukir) yang ada di sekitar Kecamatan Talun.
"Untuk penutupan jalan itu tidak mungkin. Makanya kami bersedia untuk menyediakan personel. Kami memanggil juru parkir sebagai personel jaga perlintasan KA tanpa pintu untuk sementara waktu," terangnya.
Kemudian terkait perbaikan, Yudi mengatakan, hasil koordinasi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan. Untuk kepentingan keputusan lebih lanjut.
"Yang jelas kami bantu sediakan personel jaga. Mulai besok sampai dengan tanggal 8 Meire. Kana sifatnya darurat," pungkasnya.
(dpe/dte)