Polisi memastikan sejak awal Ramadan hingga sekarang tak balon udara berekor petasan yang terbang di Bumi Reog. Polres Ponorogo sudah melakukan patroli, razia, serta menangkap warga yang memiliki bubuk petasan.
"Seminggu terakhir ini petugas kami intensif menangkap dan mengamankan warga yang memiliki dan mengedarkan bubuk petasan untuk Balon udara," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo kepada detikJatim, Selasa (26/4/2022).
Catur menambahkan, pihaknya pun sudah melakukan operasi dan razia di seluruh kawasan Ponorogo. Termasuk empat kecamatan yang disebut-sebut telah menerbangkan balon udara termasuk Kecamatan Kauman, Kecamatan Jambon, Sukorejo, dan Siman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah seminggu terakhir aktif mengamankan bubuk petasan juga balon udara, kami belum menemukan sama sekali," kata Catur.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus menambahkan, pihaknya juga melakukan razia balon udara dengan patroli serta menangkap para pengedar bubuk petasan.
"Para petugas kami melalui Polsek dan Polres juga aktif razia," katanya.
Menurutnya, selama Ramadan ini pihaknya sudah mengungkap 3 kasus. Kasus pertama pada Senin (4/4) ada 7 orang tersangka yang diamankan yang mengakibatkan 1 orang korban dengan jari tangan kanannya hancur.
Kasus kedua, warga Madiun yang tertangkap menjual 3 kilogram bubuk petasan pada Jumat (8/4). Sedangkan Kasus ketiga pada Selasa (26/4) yang mana sebanyak 11 kilogram bubuk petasan berhasil diamankan dari 2 tersangka.
"Kami bekerja keras agar tidak ada balon udara berekor petasan yang terbang di Ponorogo," pungkas Jeifson.
(dpe/iwd)