Aksi kejar-kejaran polisi dengan pengemudi Toyota Innova bernopol DK 1125 OW di Kota Malang viral. Mobil itu sebelumnya berhenti di tepi jalan hingga menaruh kecurigaan petugas. Petugas curiga karena mobil tengah diparkir, namun kondisinya 'bergoyang'.
Kasat Sabhara Polresta Malang Kota Kompol Bain mengatakan, awalnya anggota menggelar patroli rutin bersamaan dengan Operasi Ketupat Semeru 2022 di kawasan Jalan Ijen. Ketika melaju di Jalan Retawu atau dekat Museum Brawijaya, petugas melihat ada mobil Toyota Innova tersebut berhenti di tepi jalan.
"Lokasi mobil berhenti remang-remang, anggota kemudian berhenti karena curiga dengan kondisi mobil yang bergoyang-goyang. Selanjutnya anggota berinisiatif untuk melakukan pemeriksaan," ujar Bain dalam konferensi pers di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Selasa (26/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kata Bain, saat petugas mendekati kendaraan dan mengetuk pintu jendela sopir, mobil tersebut justru tancap gas menuju arah utara atau Jalan Veteran.
"Mobil justru tancap gas ke arah Jalan Veteran. Anggota semakin curiga ada tindak kejahatan dan kemudian melakukan pengejaran," bebernya.
Langkah petugas untuk melakukan pengejaran, diduga justru membuat pengemudi Toyota Innova panik dan melaju semakin kencang. Selama upaya melarikan diri, mobil Innova menabrak tiga motor dan satu unit mobil Daihatsu Sigra.
Mobil baru bisa dihentikan ketika sampai di kawasan Jalan MT Haryono. Di sana, kendaraan yang dikemudikan SRO (21), warga Kota Batu itu menjadi sasaran amuk warga.
Akibatnya, bagian kaca depan dan belakang mobil pecah. Dalam video yang beredar, seorang perempuan diduga penumpang Toyota Innova tak luput menjadi sasaran pemukulan saat akan diamankan.
Bain menambahkan, karena terlibat laka lantas. Mobil Toyota Innova bersama pengemudi dibawa ke Unit Laka Sat Lantas Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
"Setelah kami amankan, mobil dan pengemudi kami bawa ke Unit Laka," imbuhnya.
Terpisah Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppi Anggi Khrisna menuturkan, pihaknya masih mendalami kasus laka lantas ini.
"Untuk penanganan kasus laka lantas pengemudi Toyota Innova dapat dijerat Undang-Undang tentang lalu lintas," tegas Yoppi.
(hil/dte)