Ratusan massa buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jatim, Selasa (26/4). Mereka menuntut agar Pemprov Jatim mengawasi pembayaran THR bagi buruh.
"Menjelang peringatan hari buruh internasional, kami (buruh) menuntut kesejahteraan dan jaminan kesehatan untuk rakyat. Dan menjelang lebaran, kami minta pengusaha jangan main-main, bayarkan hak para buruh, yakni tunjangan hari raya," kata Ketua FSPMI Jatim, Jazuli.
Jazuli menjelaskan, pihaknya juga meminta Pemprov Jatim mengawasi perusahaan untuk membayarkan THR pada buruh. Serta memberi sanksi bagi perusahaan yang tidak membayar THR kepada buruh di lebaran tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pastikan THR keagamaan dibayarkan oleh pengusaha. FSPMI Jatim bersama LBH Surabaya membuka posko pengaduan THR. Hingga saat ini Posko THR tersebut telah menerima 17 pengaduan dari 7 perusahaan dengan total buruh sebanyak 214 orang," kata dia.
Selain itu, mereka meminta Pemprov Jatim memberikan sanksi administratif kepada perusahaan yang tidak mau membayar THR. Yakni berupa penghentian alat produksi hingga pembekuan kegiatan usaha.
Mereka juga meminta Gubernur dan DPRD Jatim mempercepat proses pengesahan Perda Jaminan Pesangon. Agar kesejahteraan buruh terjamin.
"Harapan buruh semoga didengar dan dikabulkan Ibu Khofifah. Kami juga berharap Ketua DPRD Jatim Kusnadi menepati janjinya saat dulu menjumpai demonstran di depan dewan soal Perda Jaminan Pesangon," tandas Jazuli.
Perwakilan massa demo tersebut sempat diterima di dalam Kantor Pemprov Jatim. Setelah berunding sekitar 30 menit, massa membubarkan diri pada pukul 15.00 WIB.
Akibat aksi demo tersebut, lalu lintas di sekitar Jalan Pahlawan sedikit tersendat. Sebab, massa menutupi hampir setengah bagian jalan.
(hse/iwd)