Kabar dana hibah Kementerian PUPR sebesar Rp 229,5 miliar sebelumnya menjadi angin segar bagi kepala desa di Blitar. Namun saat muncul bantahan jika kabar itu hoaks, beberapa kades menilai Pemkab Blitar kena prank.
Seperti diposting di akun medsos Pemkab Blitar, uang yang disebut dana hibah itu untuk perbaikan dan peningkatan 14 ruas jalan di Kabupaten Blitar. Bahkan Bupati Blitar, Rini Syarifah mengatakan, bantuan hibah infrastuktur jalan ini sebesar Rp 229,5 miliar itu merupakan tahap pertama.
Masih akan ada hibah tahap kedua sebesar Rp 225 miliar. Yaitu berupa Sistem Penyedian Air Minum (SPAM). Mengutip beberapa media menulis, hibah infrastruktur tersebut merupakan wujud komitmen Pemkab Blitar, dalam upaya memenuhi janji politik Bupati dan Wakil Bupati untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang banyak dikeluhkan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun 14 ruas jalan yang akan diperbaiki dan ditingkatkan oleh dana hibah tersebut yaitu sebagian besar berada di wilayah selatan Kabupaten Blitar. Yakni ruas jalan Sumberejo-Dawuhan, Kademangan-Dawuhan, Sumberejo-Suruwadang, Suruwadang-Lorejo, Kaligrenjeng-Tambakrejo, Pasiraman-Kaligrenjeng, Lorejo-Pasiraman, Kedawung-Sumberasri, Kedawung-Penataran, Brongkos-Ngembul, Ngembul -Rejoso, Rejoso-Binangun, Binangun-Mojorejo dan Mojorejo-Ringinrejo.
Informasi yang dihimpun detikJatim, kades-kades di wilayah itu merasa mendapat angin segar. Karena parameter berhasilnya kepemimpinan mereka, adanya perbaikan jalan dan pembangunan fisik infrastruktur vital lainnya.
![]() |
Namun jika dana hibah itu hoaks alias tidak benar, mimpi para kades ini seakan ambyar berkeping-keping.
"Biyuh kenek prank! Menurut saya, kok bisa ya pejabat Kab Blitar di PHP? Padahal itu bukan satu/dua orang lho yang ikut. Sebelumnya kami udah bangga dengan rencana perbaikan jalan. Akan tetapi terbit berita hoaks akhirnya jadi gak bangga lagi," jawab Hari Purnawan, Kades Kemirigede Kecamatan Kesamben sambil mengirim emoticon menangis, Selasa (19/4/2022).
Kekecewaan senada juga disampaikan Kades Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Bhagas Wigasto. Bagas menilai, Pemkab Blitar seharusnya tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya. Apalagi informasi tersebut menyangkut hal sensitif. Yakni anggaran negara dan kemaslahatan hidup warga yang sudah lama menunggu bisa melintasi jalan yang mulus.
"Kami Asosiasi Kepala Desa (AKD) butuh penjelasan. Karena sudah ditulis ke beberapa media massa, otomatis masyarakat sudah tahu. Dan materi itu masuk Musrenbang, yang karena dana APBD down tidak bisa terealisasi. Begitu dapat kabar ada dana hibah, ya kami semua mengapresiasi. Kami sudah berikan gambaran surga istilahnya, iki lho lur dalane arepe didandani," ungkap Bhagas.
Berkaca dari kasus ini, Bhagas berharap bisa menjadi refleksi dan bahan evaluasi bagi Pemkab Blitar. Bagaimana seharusnya Bapeda merencanakan sebuah program harus dikaji dulu. Kemudian Tim Percepatan Pembangunan Daerah harus jelas perencanaannya, harus jelas sumber pendanaannya dan jelas pula regulasinya.
"Kita ambil hikmahnya. Kalau benar ya Alhamdulillah. Kalaupun tidak benar harus jadi refleksi apa yang kita lakukan hari ini, ojo sampe terulang di hari berikutnya. Kadung sosialisasi tibak e mung prank," pungkasnya.
(fat/fat)