Tahun ini, masyarakat Indonesia bisa kembali melaksanakan mudik saat Lebaran Idul Fitri 1443 H. Sebab, pemerintah telah memberikan kelonggaran aturan mudik. Mengingat, kasus COVID-19 di Indonesia telah menurun.
Hal ini telah dipersiapkan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 3. Sedari Minggu (17/4/2022) kemarin, telah melakukan sejumlah persiapan. Tujuannya, untuk mengantisipasi lonjakan pemudik tahun ini, khususnya pada jalur laut.
Regional Head 3 Pelindo, Ardhy Wahyu Basuki mengatakan, pihaknya telah membuat sejumlah langkah antisipasi. Mulai dari mempersiapkan terminal penumpang yang ada pada masing-masing pelabuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu menyiapkan sejumlah fasilitas keamanan dan kenyamanan, sampai memastikan kesehatan calon pemudik, baik yang tiba maupun yang hendak berangkat dari setiap terminal penumpang.
"Sejumlah fasilitas yang dipastikan siap diantaranya ruang tunggu bagi calon penumpang, alat pemeriksa suhu tubuh, ruang laktasi, penambahan counter check-in, hingga penambahan petugas jaga dan CCTV," kata Ardhy dalam keterangan resminya, Selasa (19/4/2022).
Hingga kini, sekitar 20 terminal penumpang di wilayah kerja Pelindo Regional 3 telah disiapkan untuk menyambut arus mudik Lebaran 2 pekan mendatang. Kendati demikian, pihaknya berupaya melakukan koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan agar arus mudik Lebaran 2022 melalui jalur laut berjalan lancar dan aman.
"Semua fasilitas umum, baik ruang tunggu, menyusui, musala hingga kesehatan, dipastikan siap melayani arus mudik lebaran tahun ini. Kami memastikan, seluruh terminal penumpang di wilayah kerja kami," ujarnya.
Ardhy menjelaskan, meski sudah ada sejumlah kelonggaran aturan berpergian, pihaknya juga mengimbau seluruh calon penumpang atau pemudik tetap mematuhi protokol kesehatan selama perjalanan di terminal penumpang. Supaya, dapat meminimalisir atau mencegah penyebaran virus COVID-19.
"Petugas kami akan terus kami siagakan untuk meningkatkan prokes selama di terminal dan mengimbau pada seluruh pemudik untuk terus mematuhi (prokes) selama perjalanan dan di terminal penumpang," tuturnya.
(hil/hil)