Pemkot Surabaya bersama BPOM dan Kepolisian mulai melakukan pengawasan bahan pangan dengan serangkaian sidak makanan. Baik ketersediaan barang, harga bahan pangan, dan keamanan pangan segar di Kota Pahlawan. Pengawasan intensif ini dilakukan selama Ramadan mulai 11-28 April 2022.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Dewi Wahyu Wardani mengatakan bahwa tim bergerak keliling ke pasar-pasar untuk mengawasi pangan selama Ramadan. Terutama ketersediaan bahan pokok, harga, serta keamanan bahan pokok itu. Termasuk izin edar hingga kondisi kemasan.
"Jadi, Pemkot bersama stakeholder lainnya hadir memastikan harga dan stok bahan pokok aman serta terjangkau untuk masyarakat Kota Surabaya," kata Dewi, Kamis (14/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pengawasan ini, diharapkan harga bahan pokok tetap stabil, baik menjelang maupun pascalebaran. Terpenting, bahan pokok kemasannya tidak rusak, izin edar masih berlaku dan tidak kedaluwarsa. Selain pasar juga mengecek ritel untuk kondisi parsel jelang lebaran.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk melakukan monitoring atau pengecekan ketersediaan bahan pangan, harga pangan, dan keamanan pangan baik di pasar tradisional maupun pasar modern selama Ramadhan dan menjelang Idulfitri.
Bahan pangan yang menjadi perhatian adalah Beras, Bawang Putih, Cabai Rawit, Gula Pasir, Cabai Besar, Minyak Goreng, Telur Ayam, Terigu, Bawang Merah, dan Ikan. Selain itu, tim gabungan juga memantau keamanan pangan khususnya daging sapi, daging ayam ras, daging ayam kampung, dan daging itik.
"Kami sudah buat jadwalnya, tim yang terdiri dari berbagai dinas dan stakeholder lainnya ini akan keliling di tiga pasar dalam sehari. Tim ini lengkap dan sesuai tupoksi masing-masing," kata Antiek.
Khusus Dinas Koperasi, Usaha Kecil-Menengah, dan Perdagangan Kota Surabaya akan mengawasi distribusi bahan pangan, baik di pasar modern dan distributor juga harganya.
Lalu untuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melakukan pengawasan ketersediaan bahan pangan di pasar tradisional dan keamanan bahan pangan segar (sayur, buah, ikan, dan daging).
Selanjutnya untuk Dinas Kesehatan bertugas untuk mengawasi keamanan pangan olahan. Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam yang mengkoordinasi ketersediaan bahan pangan dan harga pangan.
Satpol PP melakukan pengawasan keamanan dan ketertiban. BPOM juga memeriksa izin edar dan kedaluwarsa sebuah produk. Polrestabes dan Polres Tanjung Perak pun melakukan pendampingan kegiatan itu.
"Adapun hasil pengawasan sampai dengan saat ini adalah ketersediaan bahan pangan dalam kondisi aman, dalam arti tidak ditemukan kelangkaan. Selain itu, harga bahan pangan cukup stabil, dan keamanan pangan segar (daging sapi, daging ayam ras, daging ayam kampung, dan daging itik) dalam kondisi segar," jelasnya.
Antiek memastikan bahwa pihaknya akan terus membina pedagang pasar tradisional dan pasar modern agar menjual barang-barang yang memang memenuhi prasyarat kesehatan.
"Apabila ada kekurangan, bisa dibantu untuk dikomunikasikan dengan stakeholder lainnya. Jadi pengawasan akan dilakukan dan pembinaan juga terus dilakukan," pungkasnya.
(dpe/sun)