Jelang PPDB Jatim 2022, Sekolah Mulai Masukkan Rapor Online Mulai 23 Mei

Jelang PPDB Jatim 2022, Sekolah Mulai Masukkan Rapor Online Mulai 23 Mei

Tim detikJatim - detikJatim
Kamis, 14 Apr 2022 14:28 WIB
Sejumlah kegiatan yang berpotensi menyebarkan virus Corona dimodifikasi di era new normal. Salah satunya kegiatan bagi rapor yang kini dilakukan secara daring.
Ilustrasi Rapor Online. (Foto: Antara Foto/detikcom)
Surabaya -

Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jatim 2022, Dinas Pendidikan terus melakukan sosialisasi. Salah satunya dimulai pengisian rapor oleh sekolah mulai 23-31 Mei mendatang.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Achmad Alfian Majdi mengatakan, sosialiasi tentang petunjuk teknis dan tahapan PPDB ini sudah dilakukan sejak akhir Maret lalu.

"Kami sosialisasi untuk bulan April-Mei karena kami pastikan nanti tanggal 23 Mei itu sekolah SMP sederajat sudah kami buka aplikasi di ppdb.jatimprov.go.id untuk mengisi nilai rapor. Surat edaran untuk Kepala Dinas Penididikan Kabupaten/Kota dan kepala kantor Kemenag Kabupaten/kota sudah kami kirimkan," katanya kepada detikJatim, Kamis (14/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengisian atau entri nilai rapor oleh SMP tempat calon peserta didik baru berada ke situs ppdb.jatimprov.go.id selama 23-31 mei sangat itu penting dalam proses PPDB Jatim 2022 ini.

Seperti tahun lalu selain jalur zonasi, afirmasi, pindah tugas orang tua/wali murid, dan jalur prestasi. Data rapor siswa itu, ujar Alfian, sangat menentukan bagi peserta PPDB dari jalur prestasi yang mana komponen nilai rapor dan akreditasi sekolah yang menjadi acuan.

ADVERTISEMENT

"Nah, nanti di sela-sela sekolah memasukkan nilai rapor, ada kesempatan bagi siswa untuk menyanggah rapor semester 1-5 yang dimasukkan. Karena semester 6, kan, belum keluar. Nilai rapor semester 1-5 itu siswa bisa ngecek langsung secara online. Boleh menyanggah mulai tanggal 27 Mei-29 Mei. Kemudian pembenarannya tanggal 28-31 Mei," ujarnya.

Tidak hanya secara daring, siswa bisa menyanggah nilai rapor yang telah diunggah sekolah masing-masing ke sekolah secara langsung. Sehingga pihak sekolah bisa segera melakukan pembenahan rapor yang diunggah bila terjadi kesalahan.

Siswa maupun orang tua/wali murid bisa mengecek data nilai rapor acuan PPDB yang sudah diunggah sekolah itu dengan login atau masuk ke situs ppdb.jaitmprov.go.id menggunakan nomor induk siswa nasional (NISN) sama nomor pokok sekolah nasional (NPSN).

"NISN dan NPSN itu sudah ada di rapor. Tinggal dibuka halaman biodata rapor, itu NISN sekolah berapa, NISN siswa berapa, sudah tercantum di sana," kata Alfian.

Kepala UPT TIK-Pendidikan Dindik Jatim itu memastikan, sosialisasi mengenai PPDB ini masih terus dilakukan hingga awal Juni mendatang ketika siswa sudah mulai melakukan pengambilan PIN untuk mengikuti PPDB.

"Bagi orang tua kami berharap mendampingi adik-adik kita yang masuk jenjang SMP ke SMA ini dan selalu memantau ppdb.jatimprov.go.id. Itu info terbaru apa yang belum tertulis di juknis akan kami posting di situ, juga akan kami sampaikan ke teman-teman media," ujarnya.

Pelaksanaan PPDB Jatim 2022 ini mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur 188.4/1946/101.7.1/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelksanaan PPDB jenjang SMA, SMK, dan SLB Jatim Tahun Ajaran 2022/2023.

Sama seperti tahun sebelumnya, jalu pendaftaran PPDB ini masih melalui jalur Zonasi (50%), Afirmasi (15%), Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (5%), dan Prestasi (30%). Jalur pendaftaran PPDB ini juga tanpa tes dan memang ada larangan bagi sekolah menerapkan tes masuk.

"Yang jelas PPDB tahun ini jauh memanusiakan manusia. Kami hindari konflik dan yang kami prioritaskan agar semua anak berkesempatan untuk mendaftar. Perkara nanti diterima atau enggak, seenggaknya mereka bisa mendaftar. Karena bisa mendaftar saja sudah bahagia daripada tidak bisa mendaftar dan tidak tahu sebabnya kenapa," pungkas Alfian.




(dpe/sun)


Hide Ads