Pencarian Satu Korban Insiden Perahu Tambang Jombang Dilanjutkan Besok

Pencarian Satu Korban Insiden Perahu Tambang Jombang Dilanjutkan Besok

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Sabtu, 09 Apr 2022 23:01 WIB
Satu keluarga di Jombang tercebur ke Sungai Brantas
Foto: Enggran Eko Budianto
Jombang -

Insiden satu keluarga tercebur ke Sungai Brantas saat naik perahu tambang di Megaluh, Jombang, menyebabkan satu korban tewas dan satu orang masih hilang. Operasi pencarian pun digelar melibatkan tim dari BPBD Jombang, polisi, dan warga sekitar.

Korban yang masih hilang adalah Mohamad Iswahyudi (29). Dari pantauan detikJtim di lokasi, tim dari BPBD Jombang menyisir lokasi tenggelamnya korban menggunakan dua perahu karet.

"Kami masih fokus di tempat kejadian musibah sampai radius 1 kilometer," jelas Supervisor Pusdalops BPBD Jombang Stevie Maria kepada wartawan di lokasi, Sabtu (9/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama operasi pencarian, kondisi debit air Sungai Brantas sedang tinggi. Namun, arus sungai ini tidak terlalu deras. Sehingga tidak mengganggu proses pencarian.

"Untuk sementara hasilnya masih nihil, korban belum kami temukan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Operasi pencarian terhadap Iswahyudi dilakukan hingga pukul 21.00 WIB. Namun, hingga batas waktu tersebut, korban masih belum ditemukan. Pencarian akan dilanjutkan Minggu pagi (10/4/2022).

Sementara itu, garis polisi juga sudah terpasang pada akses masuk ke perahu tambang. Selain itu, perahu tambang yang biasa untuk mengangkut orang dan sepeda motor ini dilarang beroperasi.

"Perahu tambang kami hentikan," kata Kapolsek Megaluh AKP Soesilo.

Perahu tambang ini dikemudikan Nasrulloh (46) dengan kernetnya, Agus (56). Keduanya warga Plandaan, Jombang. Sehari-hari, mereka melayani penyeberangan Sungai Brantas dari Desa Gebangbunder, Plandaan ke Desa/Kecamatan Megaluh.

Menurut Soesilo, saat ini operator perahu tambang tersebut menjalani pemeriksaan di Mapolsek Megaluh. "Operator perahu masih kami lakukan pemeriksaan terkait bagaimana kondisi saat penyeberangan dilakukan," terangnya.




(dte/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads