Khofifah Luncurkan Samsat Kampus di 75 Perguruan Tinggi Se-Jatim

Khofifah Luncurkan Samsat Kampus di 75 Perguruan Tinggi Se-Jatim

Inkana Izatifiqa R Putri - detikJatim
Senin, 04 Apr 2022 21:57 WIB
Pemprov Jatim
Foto: Dok. Pemprov Jatim
Jakarta -

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meluncurkan Layanan Samsat Kampus, di Kampus C Universitas Airlangga Surabaya sore ini. Peluncuran ini ditandai dengan penekanan layar virtual yang dilakukan Khofifah bersama PJ Sekdaprov Jawa Timur Wahid Wahyudi, Rektor Unair Mohammad Nasih, Rektor UNESA, Kepala Bapenda Jatim Abimanyu Poncoatmojo dan perwakilan Jasa Raharja serta Dirlantas Polda Jatim.

Khofifah menjelaskan Samsat Kampus merupakan inovasi layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di lingkungan Perguruan Tinggi (PT) yang pertama dan satu-satunya di Indonesia. Adapun layanan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat sekaligus pengembangan usaha-usaha koperasi perguruan tinggi.

"Pembukaan ini pada dasarnya adalah perluasan dari PPOB (Payment Point Online Banking). Terima kasih sambutan dari perguruan tinggi baik negeri maupun swasta, luar biasa. Tentu kami berharap bahwa secara khusus bisa bersinergi dengan seluruh koperasi yang ada di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta di Jawa Timur," kata Khofifah dalam keterangan tertulis, Senin (4/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di kesempatan ini, Khofifah secara khusus mengapresiasi atas kolaborasi yang dilakukan oleh seluruh kampus negeri maupun swasta atas kerjasamanya dengan Bapenda Jatim. Hingga saat ini, terdapat 75 kampus yang siap bekerja sama memberikan layanan pembayaran PKB melalui layanan Samsat Kampus.

Tak hanya itu, Khofifah juga mengapresiasi Perbankan, UPT di lingkup Pemprov Jatim, termasuk Dirlantas Polda Jatim, yang ikut berkontribusi menyukseskan Samsat Kampus. Khofifah pun berharap adanya Samsat Kampus dapat memberikan penguatan bagi pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

"Perluasan ini menjadi bagian penting bagi kami untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Timur makin mudah, makin murah, makin dapat dijangkau di berbagai lini," imbuhnya.

Lebih lanjut, Khofifah menyampaikan E-Samsat Bapenda Jatim memiliki indeks kepuasan masyarakat yang cukup tinggi, yaitu sebesar 96,64 persen puas. Sementara sisanya 3,33 persen merasa biasa dan sebesar 0,03 persen merasa tidak puas.

"Terima kasih atas seluruh kerja keras dari seluruh jajaran Bapenda Jatim, ini luar biasa. Hal ini harus dijaga dan dipertahankan. Bentuk layanan kepada masyarakat harus terus didorong untuk memberikan kepuasan pada seluruh proses pelayanan KB Samsat," kata Khofifah.

Selain itu, Khofifah juga mengapresiasi Bapenda Jawa Timur yang tahun ini mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) Tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Adapun penghargaan tersebut merupakan penghargaan pertama yang diraih oleh Pemprov Jatim dan merupakan penghargaan tertinggi dalam penilaian evaluasi pelayanan publik.

Sebagai informasi, selain Samsat Kampus, Bapenda Jatim juga menghadirkan inovasi dan sejumlah program untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Beberapa di antaranya, Samsat Bunda (Bumdes), yang hingga 3 April 2022, layanan ini telah dimanfaatkan oleh 16.982 wajib pajak dengan penerimaan Rp 4,9 miliar.

Ada pula layanan Samsat OPOP, yang di periode yang sama telah dimanfaatkan sebanyak 1.887 wajib pajak dengan penerimaan sebanyak Rp 657 juta. Adapun total layanan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas Samsat e Channel, yakni sebanyak 341.823 wajib pajak dengan penerimaan sebanyak Rp 183 miliar.

Di sisi lain, Pemprov Jatim juga memberikan undian tabungan umrah kepada wajib pajak yang taat dalam membayar pajak. Kegiatan ini merupakan wujud kerja sama Kantor Bersama Samsat Jatim dengan Bank Jatim.

Sejak tahun 2019-2021, sebanyak 60 tabungan umroh telah diberikan wajib pajak patuh. Pada tahun 2022, Pemprov Jatim telah menyediakan hadiah tabungan umrah untuk 46 wajib pajak patuh masing-masing senilai Rp 30 juta rupiah, yang akan diundi dalam tiga tahap.

Adapun tahap pertama akan dilaksanakan pada April 2022, dan tahap kedua akan dilaksanakan pada bulan Agustus bersamaan dengan HUT Kemerdekaan RI. Sedangkan tahap ketiga diundi pada bulan Oktober bersamaan dengan Hari Jadi Pemprov Jatim.

Tahun ini, Pemprov Jatim juga kembali memberikan kebijakan berupa pembebasan pajak daerah yang dilaksanakan selama 3 bulan, mulai 1 April hingga 30 Juni 2022. Kebijakan tersebut meliputi Pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok BBNKN II.

(akn/ega)


Hide Ads