Dua orang pengendara sepeda motor yang berboncengan tertabrak truk saat gagal menyalip kendaraan lain di Jalan Raya Pasuruan-Malang. Kedua laki-laki itu tewas mengenaskan.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Pasuruan-Malang, tepatnya di Desa Pacarkeling, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan sekitar pukul 10.30 WIB.
Kanit Laka Lantas Polres Pasuruan Ipda A Kunaefi mengatakan kecelakaan maut itu dialami pengendara motor Honda BeAT nopol N 5971 MH yakni Muh Nurhalim (26) dan penumpangnya Alex (15) yang tinggal di Dusun Togur Desa Kalikajar Wetan, Paiton, Kabupaten Probolinggo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kecelakaan bermula saat motor melaju dari arah Pasuruan-Malang mendahului kendaraan truk yang tidak diketahui nopolnya. Motor bergerak terlalu ke kanan memasuki jalur berlawanan sehingga menabrak truk dari arah berlawanan nopol P 8803 VI," kata Kunaefi, Senin (4/4/2022).
Akibat menabrak truk, Nurhalim dan Alex mengalami luka parah di bagian kepala. Mereka tewas di lokasi kemudian dikirim ke RSUD Purut, Kota Pasuruan.
Sementara Ridick Bow Stefen Dero (21) pengemudi truk asal Ketowan, Arjasa, Kabupaten Situbondo tidak mengalami luka akibat kecelakaan tersebut. Dia masih diperiksa oleh pihak kepolisian.
(dpe/iwd)