Di Sampang Beli Migor Curah Harus Bawa Foto Kopi KTP-Surat Usaha Terlegalisir

Di Sampang Beli Migor Curah Harus Bawa Foto Kopi KTP-Surat Usaha Terlegalisir

Kamaluddin - detikJatim
Minggu, 03 Apr 2022 11:11 WIB
minyak goreng curah di sampang
Salah satu warga menunjukkan surat keterangan usaha sebagai syarat beli migor curah (Foto: Kamaluddin)
Sampang -

Ratusan warga rela antre beberapa jam untuk mendapatkan minyak goreng curah di pasar Srimangunan, Sampang. Mereka berdesak-desakan untuk sekadar membeli 5 kg minyak goreng curah.

Mereka mengantre ke toko milik H Yanto, salah satu agen minyak goreng. Antrian terjadi sejak pukul 06.00 pagi. Antrean ini sebenarnya sudah terjadi sejak kemarin. Dan hari ini warga kembali mengantre. Warga harus mendaftar ke pemilik toko untuk mendapatkan jatah antrean.

Suriah Salah satu warga yang mengantre mengatakan dia mengantri sejak pagi. Namun, sampai pukul 10.00 belum mendapatkan minyak. Padahal minyak itu untuk kebutuhan saat Ramadan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak habis subuh saya berangkat dari rumah. Tapi sampai saat ini belum dapat minyak. Selain mahal ditempat lain juga sulit cari minyak goreng. Sehingga banyak yang datang ke sini," kata Suriah, Minggu (3/4/2022).

Warga mendapatkan minyak goreng dengan harga Rp 15.500 per kg. Mereka membawa jeriken dengan berbagai ukuran. Satu- persatu dipanggil dengan pengeras suara menyerahkan jeriken dan mengurus pembayaran.

ADVERTISEMENT

"Ya harus menyetorkan foto kopi KTP untuk dapatkan minyak 5 liter. Kalau pingin dapat 30 liter harus menyetorkan juga surat keterangan usaha dari desa yang terlegalisir," kata Suriah.

Pantauan di lokasi, warga membeli migor curah dengan jumlah bervariatif. Mulai dari 5 hingga 30 liter. Sehingga, ketersediaan minyak semakin terkuras di sejumlah agen.




(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads