Kantor DPRD Kabupaten Blitar mengalami kerusakan cukup parah pascagempa April 2021. Gedung yang ditempati wakil rakyat itu akan dipercantik usai setahun tak kunjung ada perbaikan. Biaya perbaikannya diusulkan Rp 1,3 miliar.
Sejumlah bagian gedung kantor DPRD Kabupaten Blitar yang rusak meliputi ruang paripurna, hingga kerusakan atap di beberapa ruangan. Namun, yang paling terlihat jelas yakni kerusakan plafon di gedung bagian depan.
"Tahun ini sudah ada rencana perbaikan untuk kerusakan itu. Iya memang tidak bisa langsung diperbaiki pascagempa tahun lalu," ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (1/4/2022).
Sugianto menjelaskan, perbaikan tak langsung digarap karena minimnya anggaran. Terlebih saat itu, pandemi COVID-19 tengah terjadi. Sehingga, anggaran perbaikan harus direfocusing untuk penanganan pandemi.
Baca juga: Blitar Diguncang Gempa M 3,8 |
"Untuk perbaikan ini kami usulkan sekitar Rp 1,3 miliar karena memang kerusakannya cukup parah," imbuhnya.
Kerusakan plafon yang terjadi di bagian gedung legislatif itu tak hanya menganggu estetika bangunan. Tetapi juga membahayakan. Hal itu juga berlaku bagi ruang paripurna, yang sampai saat ini belum bisa digunakan sama sekali.
Rencananya, sejumlah kerusakan di gedung kantor DPRD Kabupaten Blitar pascagempa itu akan diperbaiki Juni mendatang. Sebab, kegiatan perbaikan baru dapat dimulai setelah proses lelang selesai.
Simak Video "Sejumlah Wilayah di Indonesia Diguncang Gempa, Berikut Daftarnya"
(hil/iwd)