Duh, Anggaran Perbaikan Jalan di Blitar Dipangkas untuk Gaji P3K

Duh, Anggaran Perbaikan Jalan di Blitar Dipangkas untuk Gaji P3K

Fima Purwanti - detikJatim
Kamis, 31 Mar 2022 13:45 WIB
jalan rusak ditanami pisang di blitar
Warga di Blitar protes jalan rusak/Foto: Erliana Riady/detikJatim
Blitar -

Warga Blitar yang terdampak jalan rusak nampaknya harus ekstra sabar. Sebab, tahun ini anggaran peremajaan jalan di Dinas PUPR terkena pangkas.

Kabid Jalan Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Prasetyo membenarkan pemangkasan anggaran tersebut. Anggaran perbaikan jalan dialihkan untuk membayar gaji para pegawai pemerintah perjanjian kerja (P3K).

"Memang betul ada pemangkasan anggaran dana sebagai pengalihan dana untuk P3K. Baru terjadi tahun ini. Karena pengadaan P3K baru ada tahun kemarin," ujar Prasetyo, Kamis (31/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait pemangkasan anggaran ini, Prasetyo juga mengaku kaget. Sebab pihaknya telah banyak menerima laporan dari warga terkait jalan rusak. Meski demikian ia tak bisa berbuat banyak terkait pemangkasan anggaran.

Seperti diketahui, alokasi anggaran pemeliharaan berkala jalan rusak di Kabupaten Blitar mencapai Rp 22 miliar pada tahun 2021. Namun, pada tahun 2022 ini alokasi APBD dalam Perubahan Anggaran Keungan (PAK) menyusut jadi Rp 14 miliar.

ADVERTISEMENT

Prasetyo mengakui bahwa ada sejumlah warga ada yang telah memperbaiki jalan secara swadaya. Meski begitu, ia akan berupaya maksimal agar anggaran bisa terpenuhi untuk memperbaiki jalan yang rusak.

"Yang jelas kami akan berusaha semaksimal mungkin. Kalaupun ada dana pasti akan perbaiki segera, tapi kalau tidak ada ya bagaimana," tutur Prasetyo.

Sejumlah warga Kalisudo Desa Sumberkembar Kecamatan Binangun Blitar memperbaiki jalan secara swadaya. Warga memilih memperbaiki jalan yang kondisinya rusak berat dengan donasi dari warga. Pasalnya, tidak ada perbaikan dari Pemkab Blitar sejak 10 tahun yang lalu.




(abq/iwd)


Hide Ads