Jembatan Lembah Dieng di Kota Malang belum diperbaiki. Jembatan tersebut dinilai rawan ambruk karena salah satu pilarnya putus.
"Kelihatannya belum, saya juga geregeten," kata Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Wanedi kepada detikJatim Kamis (31/3/2022).
Wanedi berharap, pengembang perumahan di lokasi dapat segera memperbaiki konstruksi jembatan, demi keamanan masyarakat yang melintas. Sekaligus, ia menagih janji pengembang yang secepatnya akan melakukan perbaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapan kami segera diperbaiki," terangnya.
Di sisi lain, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang memiliki kepastian yang berbeda. Sesuai keterangan yang disampaikan oleh pengembang, proses perbaikan baru dimulai awal April 2022.
"Pak Hatta (pengembang) menyampaikan perbaikan baru akan dilakukan di awal April nanti," ungkap Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu saat dikonfirmasi terpisah.
Menurut Diah, janji tersebut disampaikan oleh pengembang pada saat tim dari DPUPRPKP Kota Malang meninjau kondisi jembatan Lembah Dieng, pascadikabarkan satu bagian pilarnya putus tergerus arus sungai.
"Disampaikan saat bertemu kami di lokasi," tutur Diah.
Sebelumnya, DPUPRPKP Kota Malang menyampaikan bahwa status jembatan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan yang belum diserahkan ke Pemerintah Kota Malang. Sehingga, proses perbaikan maupun biaya ditanggung oleh pengembang.
DPUPRPKP Kota Malang sudah berulang kali mendorong agar pengembang segera menyerahkan PSU ke Pemkot Malang, dengan terlebih dahulu melengkapi segala persyaratan yang telah ditentukan. Sehingga, jika ada keperluan perawatan maupun perbaikan dapat dilakukan oleh Pemkot Malang melalui pendanaan APBD.
"Itu statusnya PSU yang belum diserahkan kepada Pemkot, sehingga menjadi tanggung jawab pengembang," pungkas Diah.
(sun/sun)